Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Ka Kanwil Ditjenpas Lampung Beraudiensi Dengan Wagub Jihan

Bahas  Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Ka Kanwil Ditjenpas Lampung Beraudiensi Dengan Wagub Jihan
Wagub Jihan Nurlela Chalim menerima Jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP baru (Foto Biro Adpim Lampung)

Bandarlampung - Spektroom: Dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan sangat penting dalam proses implementasi aturan baru di daerah. Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal, saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Kerja Wakil Gubernur, di Bandarlampung, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

M. Hilal menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP memerlukan koordinasi serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Menurutnya, diperlukan forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah.

Dirinya menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP memerlukan koordinasi serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

"Penerapannya (KUHP & KUHAP: red) sangat perlu didiskusikan, untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah" ujarnnya menjelaskan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Wagub menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial serta kondisi masyarakat di Provinsi Lampung, sehingga implementasi kebijakan diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Wakil Gubernur juga mengapresiasi upaya untuk memperkuat komunikasi serta diskusi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas penerapannya.

Menurutnya, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung(@Ng).

Berita terkait

Hormati Ramadan, Peringatan HUT ke-116 Kota Jayapura Digelar Tanpa Hiburan

Hormati Ramadan, Peringatan HUT ke-116 Kota Jayapura Digelar Tanpa Hiburan

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota Jayapura akan menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-116 Kota Jayapura pada 7 Maret 2026 dengan konsep sederhana namun tetap khidmat. Upacara peringatan akan dipusatkan di Lapangan Trisila Angkatan Laut, Hamadi, Kota Jayapura, disertai atraksi serta penyerahan penghargaan bagi dinas, instansi, dan pegawai berprestasi. Ketua Panitia

Apolonius welly, Anggoro AP
DPRD Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati Terhadap LKPJ 2025

DPRD Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati Terhadap LKPJ 2025

Madiun-Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (4/3/2026). Ketua DPRD Madiun, Fery Sudarsono menjelaskan, penyampaian LKPJ tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah

Moch Haryono, Anggoro AP