Bahasa Indonesia Infrastruktur Komunikasi Bangsa
Palangka Raya-Spektroom: Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga infrastruktur yang menyatukan masyarakat di tengah keberagaman suku, budaya, dan bahasa daerah. Penguatan bahasa Indonesia sejak lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun generasi muda yang mampu berkomunikasi lintas budaya tanpa kehilangan identitas daerahnya.
Pandangan tersebut disampaikan Srie Rosmilawati, M.I.Kom., Dosen Ilmu Komunikasi FISIPADKOM Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Kamis (29/10/2026), menanggapi capaian SDN 8 Palangka Raya yang meraih peringkat pertama kategori lembaga pendidikan dalam pengutamaan bahasa negara pada Semarak Bulan Bahasa dan Sastra 2026.
Mila mengapresiasi SDN 8 Palangka Raya, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh sekolah penerima penghargaan. Kegiatan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai perlombaan atau seremoni, tetapi sebagai praktik nyata komunikasi kebangsaan yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan.
Dari perspektif ilmu komunikasi, bahasa Indonesia berperan sebagai jembatan makna yang memungkinkan masyarakat dengan latar belakang berbeda membangun identitas dan kesadaran sebagai satu bangsa.
Ia mengaitkan peran tersebut dengan pemikiran Benedict Anderson tentang imagined community, yakni bangsa sebagai komunitas yang terbentuk melalui kesadaran bersama. Dalam konteks Indonesia, bahasa bersama menjadi salah satu unsur penting yang memungkinkan masyarakat dari berbagai wilayah merasa terhubung sebagai bagian dari satu bangsa.
Capaian SDN 8 Palangka Raya menunjukkan sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar membaca dan menulis. Sekolah juga menjadi ruang pembentukan kebiasaan berbahasa, identitas nasional, dan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat yang berbeda latar belakang.
Pengutamaan bahasa Indonesia tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengesampingkan bahasa daerah. Justru, kekuatan komunikasi kebangsaan perlu dibangun dengan tetap menjaga kekayaan bahasa lokal.
Data yang disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menyebutkan Indonesia memiliki 729 bahasa daerah, sementara Kalimantan Tengah memiliki 30 bahasa daerah. Kekayaan tersebut menjadi bagian dari identitas masyarakat yang perlu dirawat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kemampuan menguasai beberapa bahasa bukanlah sesuatu yang bertentangan. Bahasa daerah menjaga kedekatan dengan akar budaya, bahasa Indonesia memperluas ruang komunikasi kebangsaan, sedangkan bahasa asing membuka akses terhadap pengetahuan dan pergaulan internasional.

Tantangan generasi muda saat ini berbeda. Mereka berhadapan dengan perkembangan bahasa gaul, singkatan di media sosial, serta arus komunikasi global melalui perangkat digital.
Karena itu, pembiasaan bahasa Indonesia perlu dilakukan secara formal, menyenangkan, dan konsisten, tanpa menjadikan penggunaan bahasa sebagai sarana menghakimi orang lain. Sekolah dapat menjadi agen sosialisasi yang menanamkan kecakapan berbahasa sekaligus sikap saling menghormati.