Bakesbangpol Jember Ingatkan Mahasiswa Baru: Vape Tak Selalu Aman, Narkoba Bisa Menyamar
Jember-Spektroom : Ancaman narkoba kini semakin menyasar generasi muda dengan modus yang kian beragam. Tak hanya berbentuk serbuk, pil atau tanaman, zat berbahaya dapat disamarkan dalam produk yang dekat dengan kehidupan anak muda, termasuk liquid vape ilegal.
Pesan tersebut disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember kepada sekitar 100 mahasiswa baru Universitas Moch. Sroedji Jember dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026–2027, pada Rabu (9/9/2026).

Melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Bakesbangpol Jember menghadirkan Kepala Bidang Mega Wulandari, S.STP., M.M., bersama Desy Herawati untuk memberikan edukasi bertema “Menjadi Teladan Bangsa: Berbagi Ilmu, Membangun Kesadaran dan Berani Berbuat, Cerdas Tanpa Narkoba.”
Mega Wulandari yang juga Ketua P4GN Kabupaten Jember menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda harus memiliki kemampuan mengenali berbagai bentuk ancaman narkotika sejak dini. Menurut Mega, pemuda menjadi salah satu kelompok yang rentan karena menghadapi faktor psikologis seperti rasa penasaran, keinginan mengikuti tren, hingga tekanan teman sebaya. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk menarik korban baru.
“Definisi keren jangan sampai salah. Keberanian bukan ditunjukkan dengan mencoba zat terlarang, tetapi dengan berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang membahayakan masa depan,” pesan Mega dalam pemaparannya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah perkembangan modus penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik. Produk dengan aroma manis dan tampilan menarik dapat menciptakan kesan seolah-olah aman bagi pengguna. Padahal, liquid vape ilegal berpotensi mengandung zat berbahaya dan narkotika. Mega menyampaikan temuan pengujian yang menunjukkan dari 546 sampel liquid vape ilegal untuk kepentingan penegakan hukum (pro justitia), sebanyak 517 sampel dinyatakan positif mengandung narkotika.