Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda, Dukung Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak
Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kualitas jaringan telekomunikasi di sekitar Selat Sunda untuk mendukung operasi pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak saat meliput Gunung Anak Krakatau.
Insiden terjadi Senin (7/9/2026) siang. Lima jurnalis dan tiga kru speedboat dilaporkan hilang kontak tak lama setelah berangkat meliput.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami turut merasakan kekhawatiran keluarga, rekan-rekan pers, dan seluruh masyarakat. Doa kami menyertai M. Bagus Khoirunnas, Ari Basuki, Yudistiro Pranoto, Firman Daus, Donal, serta seluruh awak kapal. Semoga segera ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Meutya di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kelima jurnalis itu adalah M. Bagus Khoirunnas dari Kantor Berita Antara, Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews.id, Firman Daus dari Anadolu Agency, dan Donal Husni jurnalis freelance.
Meutya menyebut Kemkomdigi terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah.
Dari sisi infrastruktur, Ditjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk memastikan konektivitas di wilayah pencarian.
“Kemkomdigi memberi dukungan dengan penguatan kualitas telekomunikasi di sekitar Selat Sunda. Kami akan terus mengevaluasi kebutuhan dukungan jaringan sesuai perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Sebagai mantan jurnalis, Meutya menegaskan keselamatan harus jadi prioritas utama dalam peliputan, khususnya di wilayah rawan bencana. Ia mengimbau insan pers mematuhi batas aman dan memperhatikan cuaca serta aktivitas vulkanik.
Kemkomdigi juga meminta masyarakat tidak menyebar informasi spekulatif.
“Kami mendorong informasi dari sumber resmi seperti Basarnas, BNPB, BMKG. Jangan buat atau sebarkan spekulasi, hoaks, atau konten yang menimbulkan kepanikan,” tegasnya.
Kemkomdigi akan terus memantau ruang digital dan menyampaikan informasi resmi melalui kanal pemerintah. (RRE/Diut)