Bantuan Pemerintah Pusat Untuk Korban Bencana di Sumatera
Padang Panjang-Spektroom : Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan untuk penanganan korban bencana alam di wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut diikuti secara daring oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dari Balai Kota setempat, Senin (16 Maret 2026).
Wakil Wali Kota Allex Saputra mengikuti kegiatan tersebut didampingi Asisten I Setdako, I Putu Venda, unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesbangpol, serta Dinas Sosial PPKBPPPA. Kegiatan ini digelar Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah di Sumatera.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyampaikan, pemerintah terus berupaya mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui berbagai program bantuan sosial.
"Dalam rangka percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatera, pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan isian hunian sementara serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak," ujarnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung pemulihan aktivitas ekonomi setelah terjadinya bencana. Wawako Allex Saputra menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat terdampak bencana, termasuk di Kota Padang Panjang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat bagi masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan ini tentu sangat berarti dalam membantu masyarakat untuk bangkit kembali dan melanjutkan kehidupan mereka.
Allex juga menjelaskan, di Padang Panjang bantuan tersebut telah disalurkan kepada 368 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana alam. Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp8 juta yang terdiri dari bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta serta bantuan isian hunian sementara sebesar Rp3 juta.
Selain itu, Pemko juga telah menyalurkan bantuan jaminan hidup kepada 24 KK atau 92 jiwa dengan besaran Rp450 ribu per orang untuk satu bulan. Bantuan tersebut direncanakan diberikan selama tiga bulan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Pemko berharap berbagai bantuan tersebut dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat sekaligus mendorong mereka kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal. (Rita-Roza)