Bappeda Provinsi Lampung Adakan Rapat Fasiltasi Rancangan Pergub tentang RKPD.

Bappeda Provinsi Lampung Adakan Rapat Fasiltasi Rancangan Pergub tentang RKPD.

SPEKTROOM.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri RI pada Rabu, (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Alimuddin Umar Lantai 3, Bappeda Provinsi Lampung.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan tahunan yang dilaksanakan secara sistematis dan terukur.

Bappeda Provinsi Lampung berperan aktif dalam mengoordinasikan fasilitasi ini guna memastikan substansi rancangan RKPD telah sesuai dengan arah kebijakan nasional serta mampu menjawab prioritas pembangunan daerah tahun 2026.

Dalam forum ini, seluruh perangkat daerah Provinsi Lampung diminta menugaskan pejabat administrator yang membidangi perencanaan untuk hadir dan terlibat aktif dalam proses pembahasan.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihani, SP. MT mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu “Penguatan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

"Tema ini selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2026, yakni Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif." katanya.

Untuk itulah, Elvira Umihani melanjutkan, Bappeda Provinsi Lampung memastikan agar sinkronisasi ini menjadi dasar perumusan program strategis daerah, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai upaya mendukung pembiayaan pembangunan, katanya lagi Pemprov Lampung juga merumuskan kebijakan alternatif pembiayaan dengan memanfaatkan skema KPBU, CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN/BUMD, serta pembiayaan hijau (green finance).

"Inisiatif ini difokuskan untuk memperkuat infrastruktur dan mempercepat capaian pembangunan berkelanjutan melalui partisipasi multipihak." pungkasnya.(@Ng).

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno
ссс