Barang Milik Daerah Mulai Dikembangkan Untuk Tingkatkan Pemasukan Daerah

Barang Milik Daerah Mulai Dikembangkan Untuk Tingkatkan Pemasukan Daerah
Beberapa barang milik Daerah yang sudah dikembangkan dalam 2 hingga 3 tahun ini.

Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom - Saat ini sudah dikembangkan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai aset baru yang pengembangannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Walaupun baru dilakukan dalam 2 hingga 3 tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo SE mengatakan, BMD aset ini merupakan sektor lain yang bisa dikembangkan saat ini dalam upaya pemanfaatan BMD aset.

"Tapi ini kan berproses, baru dalam 2-3 tahun ini kan ini di semua aset Indonesia, ini yang lagi gencar-gencarnya dioptimalkan," kata Edy, Jum'at (17/10/2025).

Untuk BMD aset baru yang dilaksanakan ini mengacu pada proses implementasi dan pengadaan aset Barang Milik Daerah (BMD) baru yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Proses ini mencakup berbagai tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pencatatan, hingga pengawasan.

Langkah-langkah pelaksanaan BMD aset baru, mencakup Perencanaan kebutuhan (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah/RKBMD) seperti Melakukan identifikasi dan perencanaan barang yang dibutuhkan untuk mendukung tugas dan fungsi Instansi.

Kegiatan Penatausahaan, melakukan pencatatan dan pelaporan seluruh aktivitas pengelolaan BMD secara tertib dan teratur untuk memastikan akuntabilitas.
'contoh pelaksanaan di lapangan.

BMD juga memerlukan Inventarisasi dengan teknologi, yang dilakukan beberapa Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi mobile atau sistem digital untuk mempermudah proses inventarisasi aset baru dan memperbarui data BMD yang sudah ada.

Yang cukup penting seperti melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi. Karena dengan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi secara rutin, supaya memastikan aset baru terkelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan.

Regulasi yang relevan terkait BMD yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang telah Peraturan terbaru yang mengatur tentang optimalisasi pengelolaan BMD, termasuk perubahan ketentuan mengenai RKBMD, penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan aset.
Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, menjelaskan tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).*****

Berita terkait

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar

Bengkalis-Spektroom : Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (16/9/2026), bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, dan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian

Salman Nurmin, Rafles
UMI Makassar dan DEN RI Laksanakan Diskusi dan Dialog tentang Kebijakan Energi Nasional

UMI Makassar dan DEN RI Laksanakan Diskusi dan Dialog tentang Kebijakan Energi Nasional

Makasar-Spektroom : Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bersama Dewan Energi Nasional (DEN) Republik Indonesia melaksanakan Diskusi dan Dialog tentang Kebijakan Energi Nasional di Kampus Pascasarjana Urip Sumoharjo, Rabu (16/9/2026). Diskusi dan Dialog diikuti Dosen dan Mahasiswa UMI Makassar berlangsung dengan thema "Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Ketahanan dan

Yahya Patta, Rafles
Bupati Bengkalis Berikan Semangat Langsung Atas Penampilan Tim Tuan Rumah Polbeng di Ajang KKI 2026

Bupati Bengkalis Berikan Semangat Langsung Atas Penampilan Tim Tuan Rumah Polbeng di Ajang KKI 2026

Bengkalis-Spektroom : Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni memberikan semangat dan motivasi kepada tim Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang mengikuti Kontes Kapal Indonesia (KKI) 2026, Rabu (16/9/2026), bertempat di Waduk PDAM Kota Bengkalis. Menariknya, Bupati kemudian berkesempatan mencoba secara langsung speedboat karya mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis. Dengan penuh antusias, Kasmarni mengoperasikan

Salman Nurmin, Rafles
Festival Pangan Lokal Pulau Kelapa, Merawat Warisan Kuliner Sekaligus Membuka Peluang Ekonomi

Festival Pangan Lokal Pulau Kelapa, Merawat Warisan Kuliner Sekaligus Membuka Peluang Ekonomi

Jakarta-Spektroom : Aroma aneka pangan olahan dan jajanan tradisional mewarnai Lapangan Sepak Bola Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Rabu (16/9/2026). Di tempat itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Komunitas Orang Pulo menggelar Festival Pangan Lokal. Kegiatan tersebut tidak sekadar menghadirkan beragam makanan,

Irvan Idris Saleh, Rafles
ссс