BBWSSO Tutup Akses bagi Wartawan: Bentuk Baru Arogansi Kekuasaan

BBWSSO Tutup Akses bagi Wartawan: Bentuk Baru Arogansi Kekuasaan
Puluhan wartawan dilarang masuk meliput aksi demo ratusan sopir truk penambang pasir Kulonprogo di BBWSSO.Kamis(16/10).

Spektrum – Kebebasan pers kembali tercoreng. Insiden memalukan terjadi di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), ketika sejumlah jurnalis dilarang masuk untuk melakukan peliputan dan konfirmasi terkait aksi unjuk rasa para penambang rakyat Sungai Progo, Kamis (16/10).

Larangan tersebut bukan datang dari aturan tertulis, melainkan dari instruksi lisan yang dikatakan sebagai “perintah pimpinan”. Security di gerbang hanya menyampaikan satu kalimat dingin: “Maaf, wartawan tidak boleh masuk, ini perintah pimpinan.”

Padahal, para jurnalis datang dengan identitas jelas, membawa kartu pers, dan menjalankan tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 4 ayat (3) undang-undang itu ditegaskan bahwa “untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.”

Dengan menutup akses informasi, BBWSSO bukan hanya bersikap diskriminatif terhadap jurnalis, tetapi juga secara nyata melanggar hak publik untuk tahu. Apa yang disembunyikan dari masyarakat? Mengapa lembaga pemerintah yang seharusnya melayani publik justru menutup diri dan menghalangi kerja pers?

Aksi unjuk rasa para penambang rakyat di halaman BBWSSO seharusnya menjadi momentum transparansi—tempat publik menilai sejauh mana negara hadir untuk menengahi persoalan perizinan tambang rakyat yang selama ini menggantung. Namun yang terjadi, justru represi halus terhadap kerja jurnalistik.

Seorang jurnalis lokal yang berada di lokasi menyampaikan kekecewaannya. “Kami hanya ingin menjalankan tugas, bukan mengganggu. Tapi akses ke dalam ditutup. Ini jelas bentuk pembatasan kerja pers,” ujarnya.

Jika lembaga pemerintah mulai menormalisasi tindakan melarang wartawan melakukan peliputan, maka yang terancam bukan hanya profesi jurnalis, melainkan demokrasi itu sendiri.

Pers adalah mata dan telinga rakyat. Menutup mata pers sama saja dengan membutakan publik terhadap kenyataan.

Sudah saatnya publik dan komunitas pers bersatu mengecam tindakan semacam ini. Karena di balik pagar yang tertutup bagi wartawan, ada aroma ketertutupan yang mengeluarkan tanda tanya besar: ada apa dengan BBWSSO ( Fatmawati).

Editor : Biantoro

Berita terkait

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan. Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya

Desmawati, Rafles
Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Banyumas-Spektroom: Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Banyumas menjadi momentum penguatan komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Upacara digelar di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (2/5/2026), dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran

Bian Pamungkas
Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Batam-Spektroom : Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) adalah organisasi nirlaba dan wadah bagi para pedagang valutas Asing (Money Changer) di Indonesia. APVA bertujuan menghimpun, menerima dan meningkatkan kerjasama antar anggota serta mutu perdangan mata uang asing. Ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) Afiliasi APVA Indonesia ke 8 tahun 2026 di Batam, Wakil

Desmawati, Rafles