Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum
Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan.
Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Tujuannya untuk mendukung efektifitas tugas pemerintah pusat di daerah dan mencerminkan komitmen Pemko Tanjngpinang dalam bersinergi dengan instansi pusat, terutama untuk memperkuat pelayanan public.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengemukakan pemanfaatan asset daerah melalui pinjam pakai adalah bentuk dukungan nyata Pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemerintah pusat di Daerah.
“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan asset ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kami berharap asset ini di manfaatkan secara optimal untuk menunjang operasional pelayanan public,” harap Wako, Jum'at (1/5/2026)

Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara-Kepri Flora Nainggolan menyampaikan terima kasih dan dukungan Pemko Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran.
“Kami sangat bersyukur dukungan yang di berikan Pemko Tanjungpinang dan berkomitmen akan menjaga dan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaan asset ini memberikan dampak luas terutama dalam peningkatan pelayanan bidang hak asasi manusia,” katanya menghakhiri.
Dilansir dari Diskominfo Tanjungpinang, langkah strategis ini ditanda-tangani oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kepala Kanwil Kemenkum wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan di ruang rapat Kantor Walikota Tanjungpinang.