Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum
Penyerahan Dokumen aset dari Walikota Lis Darmansyah Kepada Kakanwil Kemenkumham Flora Nainggolan(foto: Diskominfo Tanjungpinang).

Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan.

Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Tujuannya untuk mendukung efektifitas tugas pemerintah pusat di daerah dan mencerminkan komitmen Pemko Tanjngpinang dalam bersinergi dengan instansi pusat, terutama untuk memperkuat pelayanan public.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengemukakan pemanfaatan asset daerah melalui pinjam pakai adalah bentuk dukungan nyata Pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemerintah pusat di Daerah.

“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan asset ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kami berharap asset ini di manfaatkan secara optimal untuk menunjang operasional pelayanan public,” harap Wako, Jum'at (1/5/2026)

Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara-Kepri Flora Nainggolan menyampaikan terima kasih dan dukungan Pemko Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran.

“Kami sangat bersyukur dukungan yang di berikan Pemko Tanjungpinang dan berkomitmen akan menjaga dan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaan asset ini memberikan dampak luas terutama dalam peningkatan pelayanan bidang hak asasi manusia,” katanya menghakhiri.

Dilansir dari Diskominfo Tanjungpinang, langkah strategis ini ditanda-tangani oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kepala Kanwil Kemenkum wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan di ruang rapat Kantor Walikota Tanjungpinang.

Berita terkait

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Banjarbaru-Kalsel-Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 kasus selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dimusnahkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolda Kalsel Irjen

Junaidi, Buang Supeno
413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

Ternate-Spektroom : Sebanyak 413 anggota Pramuka Penggalang asal Maluku Utara resmi diberangkatkan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Namun, di tengah persiapan akhir, Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pulau Taliabu memutuskan mundur hanya dua hari sebelum keberangkatan. Kontingen dilepas Wakil

Nanang Adrany, Buang Supeno
ссс