Bebas Agunan hingga Rp100 Juta, Mengapa UMKM Masih Kesulitan Akses KUR ?

Bebas Agunan hingga Rp100 Juta, Mengapa UMKM Masih Kesulitan Akses KUR ?
Ilustrasi Pedagang kesulitan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)( Foto Pexels)

Jakarta - Spektroom : Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) ibarat oase di padang pasir. Bagaimana tidak, pemerintah telah menetapkan bahwa pinjaman hingga Rp100 juta bebas dari kewajiban agunan tambahan. Kebijakan ini menjadi angin segar, terutama bagi usaha mikro yang kerap terbentur minimnya aset tetap untuk dijaminkan ke bank.

Sayangnya, realita di lapangan sering kali tak semanis janji di atas kertas.

Antara Janji dan Praktik "Tahan Jaminan"

Aturan sudah gamblang tertulis. Berdasarkan kebijakan yang berlaku, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta. Kebijakan ini juga dikuatkan oleh berbagai komitmen perbankan. Misalnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara tegas melarang keras jajarannya untuk meminta, menerima, maupun menahan agunan fisik untuk pinjaman plafon tersebut.

Namun, di garda terdepan, banyak nasabah sebut saja kisah Ibu Rinayang harus menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan modal dengan mudah, sejumlah pelaku UMKM justru masih dimintai BPKB kendaraan hingga sertifikat rumah oleh oknum bank penyalur saat mengajukan pinjaman mikro.

Ilustrasi Peminjaman modal usaha

Pemerintah melalui Kementerian UMKM pun tidak tinggal diam. Sanksi tegas berupa pencabutan subsidi bunga telah disiapkan bagi perbankan yang terbukti membandel menahan jaminan. Perbankan pun mulai berbenah dan mengimbau nasabah untuk melaporkan jika masih ada oknum yang meminta agunan, serta berjanji akan mengembalikan jaminan yang telanjur ditahan.

Benteng Baru Bernama Skoring Kredit

Jika agunan tidak lagi disyaratkan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, lantas mengapa UMKM masih kesulitan lolos dan kerap mendapat penolakan?

Jawabannya beralih pada penilaian kelayakan usaha atau skoring kredit yang sangat ketat. Untuk menekan risiko kredit macet, bank sangat mengandalkan rekam jejak historis keuangan calon debitur.

Masalah riwayat di SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking) yang buruk membuat bank menilai risiko pembiayaan terlalu tinggi. Jika riwayat perbankan debitur bermasalah, pengajuan dipastikan akan ditolak meskipun secara aturan murni bebas jaminan fisik

Ilustrasi UMKM terbebani syarat jaminan fisik yang memberatkan

Menuju UMKM Naik Kelas

Kondisi ini memunculkan pekerjaan rumah besar. Sudahkah OJK dan bank penyalur mengintegrasikan serta memperbarui data SLIK OJK secara real-time? Hambatan birokrasi ini menjadi tantangan tersendiri agar tujuan pemerintah memperluas akses permodalan tercapai maksimal.

Ke depan, edukasi literasi keuangan bagi UMKM termasuk bagaimana menjaga skor kredit tetap bersih menjadi sama krusialnya dengan sosialisasi larangan agunan kepada pihak bank.

Selain itu, dorongan agar Kekayaan Intelektual (merek/brand usaha) ke depannya dapat dijadikan agunan alternatif diharapkan mampu menjadi solusi nyata. Tujuannya jelas: agar UMKM bisa terus "naik kelas" tanpa harus terbebani syarat jaminan fisik yang memberatkan.

Berita terkait

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Kementerian PU. Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan kualitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Menteri Dody mengatakan kehadiran BKN sangat penting

Nurana Diah Dhayanti
Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Ketua PWI Kalteng, M Zaenal: "setiap pihak tetap menghormati profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi," Palangkaraya-Spektroom : Dunia jurnalistik terasa tersentak. Bagi banyak insan pers, pernyataan yang dilontarkan advokat nasional Hotman Paris Hutapea dinilai bukan sekadar kritik, tetapi telah menyentuh kehormatan profesi wartawan yang selama ini menjadi salah

Polin
APBD  Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

APBD Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

Mataram-Spektroom : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Gubernur NTB M.Iqbal mengungkapkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi

Marsam Putrangga, Rafles