Bebas Polusi, Bukan Lagi Soal Kebersihan Lingkungan, Tapi Hak Dasar Warga Negara

Bebas Polusi, Bukan Lagi Soal Kebersihan Lingkungan, Tapi Hak Dasar Warga Negara
Foto: Bidhumas Polda Lampung

Spektroom - Penandatanganan Nota Kesepahaman "Penguatan Kolaborasi Nasional Penegakan dan Edukasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor Untuk Udara Bersih dan Masyarakat Sehat" antara Polda Lampung dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan udara bersih dan lingkungan yang sehat.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto Bidhumas Polda Lampung

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi demi terciptanya udara bersih dan lingkungan sehat.

Wakapolda sangat mendukung kegiatan ini. Menurutnya, uji emisi merupakan langkah strategis untuk menekan polusi udara akibat asap kendaraan bermotor.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini yang sangat strategis. Dengan pengujian tersebut bisa mengondusifkan asap kendaraan bermotor, yang sudah menjamur terutama di Provinsi Lampung. Maka dari itu dengan adanya program ini harapannya agar tercipta kondusifitas dan berkurangnya polusi udara,” ujarnya.


Diforum yang sama Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Medyanta menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara pihak-pihak terkait menjadi penguatan kolaborasi untuk menghadapi tantangan polusi udara di masa depan.

“Di tengah menghadapi tantangan terkait polusi udara akibat kendaraan bermotor, ini bukan lagi soal teknis kehidupan, tapi hak dasar warga negara. Hari ini kita tidak hanya menandatangani dokumen administratif, tapi juga kesepakatan kepemimpinan kolektif sebagai inisiator,” tegas Medyanta.

Seperti diberitakan tribratanewslampung, Sinergi lintas sektoral yang di implementasikan oleh Project Leader Kombes Pol Medyanta, dan di bimbing oleh mentor Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, ini menjadi langkah nyata menuju kota yang lebih ramah lingkungan di mulai dari Provinsi Lampung.(@Ng).

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс