Trending

Beberapa SDN Di Solo Minim Pendaftar

Beberapa SDN Di Solo Minim Pendaftar
Pada SPMB 2026/2027, Beberapa SDN Di Solo Minim Pendaftar ( Sabtu 04/05/2026, Dan )

Solo - Spektroom : Dalam Pelaksanaan Sistem Pemerimaa Murid Baru SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, beberapa SD di Kota Solo minim pendaftar.

Dari pantuan di lapangan, sekolah-sekolah yang berada di kawasan niaga dan perkantoran kesulitan memenuhi kuota ideal rombongan belajar akibat berkurangnya jumlah penduduk usia sekolah di wilayah tersebut.

Salah satunya SDN Tegalayu Surakarta, dimana menurut Kepala Sekolah Sutanto, saat ini baru mendapatkan lima pendaftar dari total kebutuhan puluhan siswa dikarenakan lingkungan sekolah didominasi pertokoan dan area bisnis.

"Di sini kan kebanyakan ruko, warga sekitar rumahnya banyak yang dijual atau diganti rugi, sehingga banyak yang sudah pindah ke daerah lain walaupun KK-nya masih di sini," Jelas Sutanto, ( Sabtu, 04/05 2026.)

Kondisi demografis serupa juga terjadi di SDN Kauman Surakarta, tercatat jumlah pendaftar yang sangat minim bahkan diperparah dengan beredarnya rumor penggabungan sekolah (regrouping).

Selain itu menurut Guru SDN Kauman, Suyanto, penerapan sistem zonasi secara ketat juga turut menjadi kendala yang paling signifikan, mengingat pada masa kejayaannya sekolah menerima banyak siswa dari luar wilayah, khususnya anak-anak dari para pedagang Pasar Klewer.

"Dulu banyak murid dari pedagang Pasar Klewer karena di luar daerah, tapi dengan adanya zonasi anak-anak itu tidak bisa masuk ke sini," kata Suyanto. (Dan)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles