Belajar Kepemimpinan dari Semar Mbangun Kahyangan
Jakarta-Spektroom : Lakon Semar Mbangun Kahyangan bukan sekadar cerita wayang. Di balik kisah itu tersimpan refleksi mendalam tentang kepemimpinan dan tata kelola kekuasaan yang tetap relevan hingga saat ini.
Dalam lakon tersebut, Semar memilih meninggalkan para Pandawa. Keputusan itu bukan karena ia kecewa secara pribadi, melainkan karena para raja dan satria yang selama ini didampinginya mulai kehilangan kompas moral.
Mereka merasa telah mampu berjalan sendiri dan menganggap nasihat Semar tidak lagi diperlukan. Ketika kebijaksanaan tak lagi mendapat tempat, Semar memilih menyingkir.
Kepergian Semar ternyata membawa dampak besar. Kerajaan menjadi gonjang-ganjing. Rasa saling percaya memudar, keadilan sulit ditemukan, dan kebijakan kehilangan arah.
Dalam bahasa pewayangan, keadaan seperti itu disebut pageblug dan gara-gara. Maknanya jauh melampaui bencana alam. Ia menggambarkan krisis moral, krisis kepemimpinan, dan krisis kepercayaan yang muncul ketika kebijaksanaan disisihkan dari proses pengambilan keputusan.
Yang menarik, Semar tidak pernah memaksa. Ia tidak menuntut agar setiap nasihatnya diikuti. Ia hadir sebagai penasihat, bukan penguasa. Ia mengingatkan, bukan memerintah.
Namun ketika suara kebijaksanaan dianggap tidak lagi penting, ia memilih diam dan pergi. Pesan ini mengajarkan bahwa kebijaksanaan tidak dapat dipaksakan. Ia hanya akan hidup jika para pemimpin memiliki kerendahan hati untuk mendengarkan.
Di sinilah relevansi kisah Semar dengan sistem ketatanegaraan modern menjadi terasa. Filosofi mengenai pentingnya penasihat ternyata tidak hanya hidup di panggung pewayangan Nusantara.
Para pendiri bangsa pun menyadari bahwa sebesar apa pun kewenangan seorang Presiden, kekuasaan tidak boleh berjalan sendirian. Karena itu, Undang-Undang Dasar 1945 sebelum perubahan membentuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai lembaga negara yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Memang, setelah Reformasi, DPA dihapus sebagai lembaga negara melalui amandemen UUD 1945. Namun yang dihapus adalah bentuk kelembagaannya, bukan semangat yang melandasinya.
Nilai kepenasihatan tetap hidup dalam berbagai mekanisme konstitusional dan kelembagaan negara. Esensinya tetap sama, yaitu memastikan bahwa pengambilan keputusan tidak hanya bertumpu pada kehendak seorang pemimpin, tetapi juga diperkaya oleh pandangan, kritik, dan pertimbangan yang objektif.
Dalam ilmu ketatanegaraan modern, gagasan tersebut sejalan dengan prinsip checks and balances. Kekuasaan yang sehat bukanlah kekuasaan yang bebas dari kritik, melainkan kekuasaan yang bersedia dikoreksi, mendengar pandangan berbeda, dan membuka ruang bagi kebijaksanaan.
Kritik yang jujur bukan ancaman terhadap pemerintahan, melainkan instrumen untuk menjaga agar keputusan tetap berada di jalur kepentingan rakyat.
Sebaliknya, ketika rapat hanya menjadi formalitas, musyawarah sekadar pelengkap administrasi, kritik dipandang sebagai gangguan, dan semua orang berlomba mengatakan "setuju", saat itulah sebuah bangsa mulai kehilangan Semar.
Yang hilang bukan sosoknya, melainkan nilai-nilai yang diperjuangkannya: kejujuran, keberanian mengingatkan, kerendahan hati, dan kebijaksanaan.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah berbeda pendapat. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjadikan perbedaan pandangan sebagai sumber lahirnya keputusan yang lebih bijaksana.
Semar mengajarkan bahwa pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang selalu benar, melainkan pemimpin yang bersedia mendengar.
Semoga negeri ini tidak pernah kehilangan "Semar". Sebab ketika kebijaksanaan tetap diberi ruang, musyawarah dijalankan dengan tulus, dan kritik diterima sebagai bagian dari ikhtiar bersama, maka pageblug sosial dan gara-gara politik dapat dihindari.
Dengan demikian, kekuasaan benar-benar menjadi sarana menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.