Empat Tersangka, Ribuan Gram Narkoba: Jejak Perang Sunyi Melawan Barang Haram di Kalbar
Pontianak-Spektroom : Di balik hiruk-pikuk aktivitas masyarakat yang berjalan seperti biasa, aparat kepolisian di Kalimantan Barat kembali menemukan jejak peredaran narkotika yang diam-diam menyusup ke berbagai lini kehidupan.
Dalam kurun Juli hingga September 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar mengungkap dua kasus besar yang memperlihatkan betapa masifnya ancaman narkoba di wilayah perbatasan tersebut.
Dari dua pengungkapan itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah yang tidak sedikit, mulai dari sabu, happy water hingga ganja yang diduga siap diedarkan.

Kasus pertama menyeret dua tersangka berinisial D dan V. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 995,56 gram sabu serta lima bungkus happy water dengan berat netto 239,21 gram.
Jumlah tersebut nyaris mencapai satu kilogram sabu, angka yang oleh aparat kerap disebut mampu menyasar ribuan pengguna apabila berhasil beredar di masyarakat.
Pengungkapan berikutnya tak kalah mengejutkan. Dua tersangka lainnya, AS dan TW, diamankan bersama barang bukti 998,50 gram sabu.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp693,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Namun, cerita pengungkapan itu belum berhenti. Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa titik berbeda.
Temuan tersebut berasal dari lokasi di kawasan Sungai Ambawang dan Pontianak, yang menunjukkan bagaimana jaringan peredaran narkoba berupaya memanfaatkan berbagai tempat untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi menemukan satu tas ransel hitam berisi tiga bungkus ganja dengan berat bruto 2.300 gram.
Petugas kemudian kembali menemukan dua paket lain yang berisi ganja seberat 4.000 gram. Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 6,3 kilogram.
Angka-angka itu mungkin hanya deretan data dalam berkas penyidikan.
Namun di baliknya, terdapat ancaman nyata yang bisa menyasar keluarga, lingkungan, hingga masa depan generasi muda.
Setiap gram narkotika yang gagal beredar berarti berkurangnya potensi korban penyalahgunaan yang dapat terjerat dalam lingkaran ketergantungan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum.
Peran masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Polda Kalbar terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang.
Bagi aparat, pengungkapan ini bukan sekadar soal barang bukti dan penangkapan tersangka.
Lebih dari itu, ini adalah upaya menyelamatkan ruang hidup masyarakat dari ancaman yang terus mencari celah untuk masuk dan merusak masa depan generasi bangsa.