Beri Pemahaman Pranata Humas, Kemenbangga/BKKBN Gelar Bimtek JFPH

Beri Pemahaman Pranata Humas, Kemenbangga/BKKBN Gelar Bimtek JFPH
Foto Capture YouTube Kemenbangga/BKKBN

Spektroom - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemenbangga/BKKBN) menggelegar Bimbingan Tehnis Pengembangan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Pengelola Informasi Publik, sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) berdasarkan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2025. 

Kegiatan yang digelar secara daring dan luring ini diikuti oleh seluruh pejabat fungsional Pranata Humas dan pembina kepegawaian dilingkungan Kemenbangga/BKKBN dan Kanwil BKKBN di Daerah,  Jum'at (8/8/2025).

Menurut Pranata Humas Ahli Madya Biro Humas dan Informasi Publik Kemenbangga/BKKBN Drs. Ade Anwar M.Si  Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai Juklak dan Juknis yang telah disusun sebagai bagian dari pengembangan karir, peningkatan profesionalisme, dan kinerja para pejabat fungsional Pranata Humas. 

Foto Capture YouTube Kemenbangga/BKKBN

"Dokumen ini juga menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang JFPH." ujarnya menjelaskan. 

Sementara narasumber Ketua Tim Perumus Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia  Andi Muslim menyampaikan,  bahwa terbitnya Permenkomdigi No. 9 Tahun 2025 merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak. 

Andi Muslim Ketua Tim Perumus Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komdigi (Foto Capture YouTube Kemenbangga/BKKBN

“Setelah melalui perjalanan panjang, kami bersyukur Permenkomdigi No. 9 Tahun 2025 yang mengatur JFPH ini telah resmi diterbitkan. Kami juga berterima kasih kepada teman-teman di Jawa Timur yang sangat responsif terhadap peraturan baru ini. Sosialisasi ini menjadi yang pertama sejak Permenkomdigi ini dirilis,” tutur Andi Muslim.

Menurutnya dengan hadirnya perkembangan teknologi informatika yang demikian massif saat ini, disatu sisi membuka peluang untuk kita dapat menjangkau lebih luas, disamping melakukan banyak strategi komunikasi baru, juga dapat melakukan banyak kegiatan kehumasan.

"Namun demikian dilain sisi tantangannya pun juga baru, dengan 284 juta penduduk Indonesia ini dan  penetrasinya sudah 80% atau sekitar 180 jutaan aktif di media sosial" terang dia lagi.

Sementara Tim Kebijakan Kemitraan Komunikasi pada Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komdigi RI, Wawan Budiyanto, dalam materinya sosialisasi kinerja, karir dan kompetensi jabatan Pranata Humas pasca terbitnya Permen Komdigi Nomor 9/2025.

audio-thumbnail
Voice Wawan Budiyanto
0:00
/78.813

Menurut Wawan Budiyanto untuk pranata humas ini sebetulnya secara garis besarsudah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 17 tahun 2023, yang  mengatur tentang jabatan fungsional bidang komunikasi dan Informatika, ada 13 Jabatan Fungsional dan salahsatunya adalah Pranata Humas.

"Merujuk Pasal 22 ayat (2) huruf c PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa setiap instansi wajib menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional di bidang komunikasi dan informatika." terang Wawan.

Adapun ruang lingkup dari Juklak dan Juknis JFPH yang disosialisasikan meliputi tiga hal utama, yakni Petunjuk pelaksanaan dan teknis JFPH, Pedoman penghitungan kebutuhan JFPH serta Pedoman uji kompetensi JFPH

"Melihat dinamika di Kementerian karena terdampak penghapusan eselonisasi jabatan, yang sebelumnya pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, dengan nama Kelompok Kerja. Hal ini juga berimbas kepada pranata humas secara struktural berada dibawah pejabat fungsional lainnya." rinci Wawan Budiyanto menjelaskan.(@Ng).

Berita terkait

Bodewin Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan, Ambon Tengah Hadapi Cuaca Kering

Bodewin Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan, Ambon Tengah Hadapi Cuaca Kering

Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi cuaca panas dan kering yang berpotensi memicu kebakaran hutan serta mengganggu ketersediaan air bersih di Kota Ambon. Peringatan tersebut disampaikan Bodewin kepada wartawan usai peluncuran penyaluran bantuan pangan di Gudang Bulog Maluku, Halong, Kota Ambon,

Eva Moenandar, Rafles
Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemko Sawahlunto Percepat Perbaikan 16 Ruas Jalan Senilai Rp34,04 Miliar

Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemko Sawahlunto Percepat Perbaikan 16 Ruas Jalan Senilai Rp34,04 Miliar

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto tetap menggenjot pembangunan infrastruktur jalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menekan ruang fiskal pemerintah daerah. Pada 2026, sebanyak 16 paket pekerjaan peningkatan ruas jalan disiapkan dengan total anggaran sekitar Rp34,04 miliar. Pekerjaan tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Silungkang, Lembah Segar, Barangin, dan Talawi.

Riswan Idris, Rafles
Kemenag Sawahlunto Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Guru Diminta Hadirkan Pendidikan yang Memanusiakan

Kemenag Sawahlunto Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Guru Diminta Hadirkan Pendidikan yang Memanusiakan

Sawahlunto-Spektroom : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto memperkuat implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui pembinaan guru madrasah yang digelar di Aula Kemenag Kota Sawahlunto, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti kepala madrasah dan guru madrasah se-Kota Sawahlunto. Pembinaan diarahkan untuk memperkuat pemahaman sekaligus praktik KBC agar tidak berhenti sebagai

Riswan Idris, Rafles
ссс