BNI Serahkan 10 TPS untuk Ambon, Wali Kota Soroti Aksi Pembakaran Fasilitas Sampah
Ambon - Spektroom :Pemerintah Kota Ambon menerima bantuan 10 unit Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari BNI melalui program BNI Go Green, Selasa (2/6/2026). Bantuan tersebut diharapkan memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Peresmian dan penyerahan bantuan berlangsung di Desa Galala, tepatnya di depan Dealer Toyota, serta dihadiri oleh Wali Kota Bodewin M. Wattimena, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Ambon Apries B. Gaspersz, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BNI, dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan serius bagi Kota Ambon yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak wilayah di Kota Ambon yang belum memiliki fasilitas TPS. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus menggandeng berbagai pihak untuk membantu memperkuat sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.

Menurut Bodewin, bantuan 10 TPS dari BNI merupakan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas pemerintah kota dalam menangani persoalan sampah di berbagai wilayah.
“Hari ini BNI menyerahkan 10 TPS di 10 lokasi di Kota Ambon. Ini akan menambah infrastruktur pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintah kota dalam penanganan sampah,” katanya.
Wali Kota menilai keterlibatan dunia usaha dan badan usaha milik negara sangat penting dalam mempercepat penyediaan sarana pendukung kebersihan kota. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen BNI yang menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung pengelolaan lingkungan.
Selain penambahan fasilitas, Bodewin menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan TPS yang telah tersedia.
“Kalau sudah ada TPS, buang sampah di TPS. Jangan TPS disediakan tetapi sampah dibuang di tempat lain. Perubahan perilaku harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bodewin juga menyoroti aksi pembakaran satu unit TPS atau waste bin yang baru dibangun di kawasan Batumerah Tanjung pada Senin malam (1/6/2026). Ia mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai merusak upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Satu unit TPS yang baru dibangun di Batumerah Tanjung dibakar semalam. Ini perilaku buruk masyarakat yang tidak tahu aturan. Pemerintah sudah berupaya dengan berbagai cara, meminta bantuan lewat program CSR, tetapi fasilitas yang baru dibangun justru dirusak,” ujarnya.
Ia meminta peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus pengingat bahwa fasilitas publik harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Bodewin juga menginstruksikan DLHP agar memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan tepat waktu sehingga TPS yang tersedia tidak dipenuhi tumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Sementara itu, Area Head BNI Wilayah Sulawesi-Maluku, Hasanul A. Nasution, mengatakan program BNI Go Green merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, BNI tidak hanya berfokus pada layanan perbankan dan penguatan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan lingkungan.
“Melalui program BNI Go Green, perusahaan ingin memberikan kontribusi nyata dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.
Hasanul berharap keberadaan 10 TPS tersebut dapat membantu mengurangi penumpukan sampah di sejumlah titik rawan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Dengan tambahan fasilitas tersebut, Pemerintah Kota Ambon optimistis pengelolaan sampah dapat semakin baik. Namun, keberhasilan menjaga kebersihan kota, menurut Bodewin, tetap bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam merawat dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.(EM)