‎BNN : Teknologi Digital Dimanfaatkan Jaringan Narkotika

‎BNN : Teknologi Digital Dimanfaatkan Jaringan Narkotika
Penyidik Madya BNNP Sumut Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, dalam kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan. (Foto: Infopublik.id/Amiri Yandi)

Medan-Spektroom : Perkembangan teknologi digital kini juga dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika untuk memperluas operasi mereka.

Hal itu diungkapkan Penyidik Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, dalam kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, transaksi narkoba saat ini tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku bahkan memanfaatkan komunitas digital dan game online untuk membangun kedekatan dengan calon pengguna sebelum melakukan pendekatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antar teman sebaya menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

BNN juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Tiga Berani”, yakni berani menolak ajakan menggunakan narkoba, berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kasubdit Ditres Siber Polda Sumut AKBP. Anggi A.P. Siahaan mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks.

Menurutnya, kemajuan peradaban selalu diikuti perubahan bentuk kejahatan yang harus diantisipasi secara serius.

“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ujarnya.

AKBP. ‎Anggi menjelaskan, tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan berbagai risiko kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian daring.

Dunia siber yang bersifat tanpa batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.

Menurut AKBP. Anggi, Data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.

Berita terkait

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Sawahlunto–Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH alias PUJI (31) ditangkap Tim Opsnal Lintah Bara setelah diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan celana pendek yang dikenakannya. Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/7/2026)

Riswan Idris, Julianto
ссс