Bodewin Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi, Semua Warga Ambon Berhak Dapat Pelayanan yang Sama
Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon wajib mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) di The City Hotel, Kecamatan Sirimau, Jumat 17/7/2026).
Menurut Bodewin, penghormatan dan perlindungan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, setiap OPD harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi.
"Pemenuhan hak asasi manusia merupakan kewajiban pemerintah. Setiap pelayanan publik harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa membedakan latar belakang masyarakat," tegas Bodewin.

Ia menilai peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting agar para focal point HAM tidak hanya memahami konsep HAM secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam menyelesaikan persoalan di instansi masing-masing melalui rencana aksi yang nyata.
Menurutnya, implementasi HAM harus menjadi bagian dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program di setiap OPD. Dengan demikian, berbagai persoalan pelayanan publik dapat diselesaikan secara lebih humanis dan berkeadilan.
Bodewin juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM Perwakilan Maluku, untuk memperkuat implementasi HAM di Kota Ambon.
Ia mencontohkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang harus melayani seluruh warga tanpa membedakan status sosial, latar belakang, maupun kedekatan dengan petugas.
"Jangan melihat siapa orangnya. Semua warga harus mendapatkan pelayanan yang sama. Itulah wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Lebih lanjut, Bodewin berharap seluruh OPD mampu menjadi motor penggerak integrasi HAM dalam tata kelola pemerintahan sehingga cita-cita menjadikan Ambon sebagai kota yang ramah anak, peduli HAM, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dapat diwujudkan.
Ia mengajak seluruh peserta pelatihan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kompetensi, serta menyusun langkah konkret dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM di lingkungan kerja masing-masing.
"Jika seluruh OPD mampu menjalankan prinsip HAM dengan baik, maka Kota Ambon akan menjadi daerah yang semakin inklusif, adil, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat jelas wali Kota.(EM)