Trending

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng HIMKI Perluas Perlindungan Pekerja Mebel

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng HIMKI Perluas Perlindungan Pekerja Mebel
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho (kedua dari kanan) bersama Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur (kedua dari kiri). (Foto: Humas).

Jakarta - Spektroom: BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di sektor mebel dan kerajinan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Imam Santoso, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha dan pekerja di industri mebel yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlindungan ini penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Imam, secara tertulis, Kamis (29/10/2026).

Sinergi dengan HIMKI diharapkan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja mandiri dan pelaku usaha kecil menengah yang berada dalam rantai industri mebel dan kerajinan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10/2026). Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho bersama Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur.

Kedua pihak juga menyepakati kerja sama perlindungan pekerja informal serta optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal di lingkungan HIMKI.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho mengatakan, keterlibatan asosiasi industri berperan penting dalam memperluas jangkauan perlindungan. Melalui jaringan anggotanya, HIMKI dapat membantu menyampaikan informasi dan mengedukasi pelaku usaha mengenai manfaat program tersebut.

Potensi tenaga kerja dalam ekosistem HIMKI mencapai 2 juta orang. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat 10 juta pekerja pada 2045.

“Potensi tenaga kerja ini sangat besar. Kami berharap kolaborasi dengan HIMKI dapat memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Sektor mebel dan kerajinan memiliki karakteristik tenaga kerja yang beragam, mulai dari karyawan perusahaan hingga perajin dan pekerja mandiri. Karena itu, perluasan kepesertaan harus memperhatikan karakteristik pekerjaan serta ketentuan program yang berlaku.

Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur menyambut baik kerja sama tersebut. Perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI berharap perlindungan pekerja semakin luas, sehingga tenaga kerja di sektor mebel dan kerajinan dapat bekerja lebih aman, produktif, dan memiliki jaminan perlindungan bagi keluarganya.

Berita terkait

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles