BPJS Ketenagakerjaan Ternate Minta Masyarakat Hindari Praktek Percaloan Manfaatkan Kanal Layanan Resmi

BPJS Ketenagakerjaan Ternate Minta Masyarakat Hindari Praktek Percaloan Manfaatkan Kanal Layanan Resmi
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate (Foto:Qadafi).

Spektroom - Untuk menghindari praktek percaloan terhadap seluruh peserta dan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate mengarahkan dapat manfaatkan kanal layanan resmi yang telah disediakan.
Dengan memanfaatkan kanal yang resmi maka dapat dipastikan dapat terhindar dari percaloan dan dipastikan pelayanan akan lebih cepat dan aman juga tanpa ada biaya tambahan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N pada Jumat (28/11/2025) menjelaskan, pelayanan yang dilakukan untuk peserta dan masyarakat mulai dari pendaftaran hingga proses klaim JHT dapat diakses melalui kanal digital.
"Seluruh proses untuk semua layanan terhadap peserta dan masyarakat tidak dipungut biaya apapun alias gratis," ujar Alit.
Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan jasa percaloan dalam bentuk apa pun, karena telah disediakan sistem layanan yang transparan, aman, dan mandiri. "Gunakan kanal resmi agar hak-hak peserta tetap terlindungi,” tegas Alit.
Penggunaan perantara atau calo kata Alit, berpotensi merugikan peserta, baik dari sisi biaya maupun keamanan juga data pribadi. Untuk menghindari berbagai percaloan, BPJS Ketenagakerjaan Ternate meningkatkan edukasi publik cara mengakses layanan resmi secara mudah dan mandiri.
Alit menjelaskan, dengan memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi JMO, peserta dapat mengurus kebutuhannya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor.
"Kami ingin memastikan peserta mendapatkan pengalaman layanan terbaik tanpa risiko penipuan atau pungutan liar,” ucap Alit.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Ternate terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik percaloan di sekitar lingkungan kantor. Seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan bekerja sesuai standar operasional pelayanan dan tidak diperkenankan menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Apabila ada masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau calo yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, diminta untuk segera melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Ternate, agar bersama-sama, dapat mewujudkan layanan yang bersih dan terpercaya.

Berita terkait