BPK Periksa Laporan Keuangan Sawahlunto Tahun Buku 2025
Spektroom — Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto memulai tahapan pemeriksaan rutin tahunan laporan keuangan Tahun Buku 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang digelar di Balai Kota Sawahlunto, Kamis (12/2/2026), dihadiri Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, jajaran perangkat daerah, serta tim auditor BPK.
Entry meeting merupakan langkah awal proses audit laporan keuangan pemerintah daerah, yang bertujuan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda Putra menegaskan komitmen penuh Pemko Sawahlunto dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menyampaikan bahwa audit bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Sawahlunto siap bersinergi dan mendukung BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan kinerja serta pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Riyanda juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap terbuka, responsif, dan kooperatif selama audit.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara tertib administrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemeriksaan laporan keuangan Tahun Buku 2025 mencakup evaluasi kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengelolaan anggaran.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi indikator penting dalam penentuan opini BPK terhadap laporan keuangan daerah, yang menjadi tolok ukur akuntabilitas fiskal pemerintah daerah.
Sementara itu, perwakilan tim BPK Sumatera Barat menjelaskan bahwa entry meeting memiliki peran strategis untuk menyamakan persepsi antara auditor dan auditan. Pertemuan ini juga bertujuan membangun komunikasi yang efektif, menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan, serta memastikan pemenuhan data berjalan lancar.
BPK mengapresiasi dukungan Pemko Sawahlunto dalam pelaksanaan tahapan audit.
Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Sinergi antara BPK dan Pemko Sawahlunto diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. (RIS.1).