BPK RI Perwakilan Sumbar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan, Akuntabel dan Sesuai Aturan

BPK RI Perwakilan Sumbar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan, Akuntabel dan Sesuai Aturan
Walikota Padang, Fadly Amran menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar. (Foto: Diskominfo Sumbar)

Spektroom – Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (4/9/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang, jasa, serta belanja modal tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Pengendali Teknis I BPK RI Perwakilan Sumbar, Muhammad Ilyas, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Selain menilai sistem pengendalian internal, pemeriksaan ini juga untuk mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah. Harapannya Pemko Padang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Ilyas.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 32 hari, mulai 4 September hingga 20 Oktober 2025.

Ilyas juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padang yang dinilainya selalu kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan.

Walikota Padang, Fadly Amran menerima Surat Perintah Tugas Pemeriksaan dari Tim BPK RI Perwakilan Sumbar. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan keterbukaan pemerintah kota terhadap proses audit yang dilakukan BPK RI.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah, yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan. Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh agar proses ini berjalan lancar. Semoga hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang,” ujar Fadly.

Dalam pertemuan itu, Fadly turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, para Asisten, Plt Inspektur Kota Padang Isyrin Ishak, Kepala BPKAD Raju Minropa, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya. (RRE/Hariz/Taufik)

Berita terkait

Bupati Suhardiman Amby Dorong Generasi Muda Kuansing Tidak Ragu Terjun ke Sektor Pertanian Milenial

Bupati Suhardiman Amby Dorong Generasi Muda Kuansing Tidak Ragu Terjun ke Sektor Pertanian Milenial

Spektroom – Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kunjungan lapangan ke hamparan Kelompok Tani Arai Pinang, Desa Rawang Binjai, Kecamatan Pangean, guna memastikan pelaksanaan program pertanian berjalan optimal. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan sejumlah hal penting, diantaranya realisasi luas tanam, ketersediaan air, serta kondisi pertanaman di lapangan.

Salman Nurmin, Rafles
Jawa Tengah Perkuat Pangan, Ekonomi, dan SDM untuk Dukung Program Prioritas Presiden

Jawa Tengah Perkuat Pangan, Ekonomi, dan SDM untuk Dukung Program Prioritas Presiden

Spektroom – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terutama dalam pengentasan kemiskinan, penguatan swasembada pangan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan

Subiyantoro
Kementrian Keuangan akui Total Hak Kurang Bayar DBH Siak Rp489,8 Miliar: Bupati Afni Surati Minta Percepat Penyaluran

Kementrian Keuangan akui Total Hak Kurang Bayar DBH Siak Rp489,8 Miliar: Bupati Afni Surati Minta Percepat Penyaluran

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta pencairan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Siak yang totalnya mencapai Rp489,8 miliar. Surat resmi tersebut tertanggal 31 Januari 2026 dan ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan RI di Jakarta sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Siak

Salman Nurmin, Rafles