BPOM dan POLDA Maluku Utara Komitmen Kawal Program Strategis Lindungi Masyarakat Dari Kejahatan Obat dan Makanan

BPOM dan POLDA Maluku Utara Komitmen Kawal Program Strategis Lindungi Masyarakat Dari Kejahatan Obat dan Makanan
Kepada BPOM Maluku Utara Ermanto Siahaan saat melakukan audensi dengan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman (Foto:BPOM Malut)

Sofifi-Spektroom : Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Sofifi, Ermanto Siahaan, S.Farm., Apt., M.M., bersama jajaran melakukan audiensi dan diterima langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., bertempat di Mapolda Maluku Utara Sofifi Jl. Bhayangkara Bukit Durian, Kamis (6/8/2026).

Sebagai bentuk implementasi sesuai dengan ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani BPOM dan Polda Maluku Utara pada Februari 2026 yang lalu, kedua institusi sepakat memperkuat komitmen dalam mengawal berbagai program strategis demi melindungi masyarakat Moloku Kieraha dari kejahatan di bidang obat dan makanan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai POM di Sofifi Ermanto Siahaan menyampaikan berbagai bentuk kerja sama yang telah dan akan terus dikembangkan, sejak kepemimpinan Kapolda Maluku Utara sebelumnya meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum di bidang obat dan makanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, dukungan pengujian dan pengembangan laboratorium, pemanfaatan sarana dan prasarana serta kegiatan lain yang disepakati.

Beberapa kegiatan yang sudah terlaksana sebagai implementasi dari sinergi dan kerjasama kedua institusi adalah pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan obat-obat tertentu di wilayah hukum Provinsi Maluku Utara dan dukungan pengujian sampel pangan dari 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk mendukung penyelenggaraan program prioritas Makan Bergizi Gratis.

Pada kesempatan kali ini, Kepala Balai POM di Sofifi juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid dalam mewujudkan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan. Menurutnya, karena BPOM memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang menangani tindak pidana di bidang obat dan makanan sehingga dukungan dari Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse NarkobaPolda Maluku Utara sangat diperlukan untuk memperkuat dan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kami berharap sinergi yang sudah berjalan antara BPOM dan Polda Maluku Utara tetap dipertahankan dan ditingkatkan karena kolaborasi yang solid adalah kunci terwujudnya pengawasan obat dan makanan serta pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal menjadi lebih efektif untuk melindungi masyarakat," ujar Ermanto.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menyambut baik perkuatan sinergi yang diinisiasi Balai POM di Sofifi. Ia menilai, kerja sama yang telah terbangun melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlu terus dioptimalkan dalam pelaksanaannya, dan jika nanti PKS ini berakhir segera bisa kita perpanjang.
"Silakan terus berkoordinasi. Apalagi kita sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama sebagai landasan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengawasan obat dan makanan di Maluku Utara," ujarnya.

Berita terkait

Suaka Margasatwa Kerumutan Kabupaten Pelalawan Terbakar, BBKSDA Riau Perkuat Pengawasan Satwa Liar

Suaka Margasatwa Kerumutan Kabupaten Pelalawan Terbakar, BBKSDA Riau Perkuat Pengawasan Satwa Liar

Pekanbaru-Spektroom : Ancaman serius kembali melanda kelestarian keanekaragaman hayati di Riau. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menggulung kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan kini kian mengkhawatirkan karena membakar salah satu kantong habitat vital bagi populasi harimau Sumatera yang tersisa. Peristiwa kebakaran yang melahap lahan gambut tersebut tercatat telah berlangsung selama lebih

Salman Nurmin, Rafles
Nidya Chandra: Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar Harus Terang-Benderang

Nidya Chandra: Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar Harus Terang-Benderang

Pontianak - Spektroom : Praktisi hukum Kalimantan Barat, Nidya Chandra, SH, menekankan pentingnya transparansi dan kepatutan dalam pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat senilai sekitar Rp19,1 miliar. Nidya menilai persoalan tersebut tidak berhenti pada soal kebutuhan fasilitas maupun proses tender. Menurutnya, sumber pendanaan proyek yang berasal

Apolonius Welly, Buang Supeno