Brimob Polda Kalbar Padamkan Sisa Bara Karhutla di Kubu Raya, Cegah Titik Api Muncul Kembali

Brimob Polda Kalbar Padamkan Sisa Bara Karhutla di Kubu Raya, Cegah Titik Api Muncul Kembali
Anggota sat Brimob Polda Kalbar Sisir dan padamkan bekas Karhutla di kubu Raya cegah titik api kembali muncul dan merambat ke lahan kering lainnya. (Foto: Bid Humas Polda Kalbar)

Kubu Raya-Spektroom : Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kepolisian di Kalimantan Barat.

Personel Satuan Brimob Polda Kalbar turun langsung melakukan patroli sekaligus pemadaman di kawasan Jalan Sultan Agung, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (21/07/2026), setelah ditemukan area bekas kebakaran yang masih berpotensi memunculkan titik api baru.

Petugas melakukan pemadaman pada lahan yang sebelumnya terbakar di titik koordinat -0.2091980, 109.4031560.

Meski kobaran api sudah tidak terlihat, sejumlah titik masih menyisakan bara yang berisiko memicu kebakaran kembali apabila tidak segera ditangani.

Kondisi di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi membuat proses pemadaman harus dilakukan secara manual.

Personel Brimob menggunakan peralatan sederhana untuk memastikan bara benar-benar padam dan tidak menyebar ke area lain yang dipenuhi vegetasi kering.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga menyisir kawasan sekitar guna memastikan tidak ada titik api baru yang muncul.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi mitigasi dini untuk menekan risiko meluasnya kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai memasuki periode rawan karhutla.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan patroli karhutla terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau.

Menurutnya, patroli rutin dilakukan tidak hanya untuk memantau kondisi lapangan, tetapi juga sebagai upaya mendeteksi secara cepat potensi kebakaran yang dapat berkembang menjadi bencana lebih besar.

"Patroli terus kami lakukan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan," kata Bambang.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan asap atau titik api di lingkungan sekitar agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.

Polda Kalbar menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla. Selain pengawasan oleh aparat, kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dinilai menjadi kunci utama menekan jumlah kejadian kebakaran selama musim kemarau.

Bambang menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga wilayah Kalimantan Barat dari ancaman karhutla melalui patroli intensif, pemadaman dini, serta pengawasan berkelanjutan di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Melalui patroli dan pemadaman sejak dini, kami berupaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keamanan lingkungan bagi masyarakat Kalimantan Barat," ujarnya.

Berita terkait