Budi Prawira : Pemprov Lampung Menjadi Daerah Percontohan Implementasi SAKIP & Reformasi Birokrasi
Bandarlampung - Spektroom : Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi melalui Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (4/6/2026).
Asistensi SAKIP & ZI tersebut menghadirkan Tim Asistensi Kemen PAN-RB diketuai Deputi Koordinasi Pelaksana Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Wilayah II Kemen PAN-RB, Budi Prawira, diikuti tim SAKIP pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan asistensi ini bertujuan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira menyampaikan bahwa Provinsi Lampung saat ini telah menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, capaian nilai SAKIP “BB” dan Reformasi Birokrasi “A-” yang diraih Provinsi Lampung menjadi modal penting untuk membina dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
Budi menjelaskan bahwa terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian dalam asistensi tahun 2026, yakni Reformasi Birokrasi, SAKIP, Zona Integritas, dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest).
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mendorong pemerintah daerah membangun sistem manajemen kinerja yang terintegrasi, menata program dan kegiatan yang berorientasi hasil, memperkuat budaya kerja kolaboratif, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis data.
"Kementerian PANRB menargetkan seluruh proses evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 dapat diselesaikan pada akhir triwulan ketiga tahun ini" tandas Budi Perwira.
Sementara diforum yang sama Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan pada tahun 2025, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Lampung masih meraih kategori BB dengan Nilai 70,06.
Dalam perjalanannya, upaya ini masih menghadapi beberapa kendaia seperti pimpinan instansi belum sepenuhnya terlibat langsung dan aktif dalam membangun dan monitoring implementasi SAKIP.
Disamping itu masih kurangnya pemahaman dan kompetensi dalam hal implementasi SAKIP dalam proses perencanaan, penganggaran, serta pengendalian dan evaluasi, serta masih belum optimalnya Colaboratif Working dalam penanganan isu prioritas pembangunan daerah dan belum optimainya proses internalisasi prinsip akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Marindo Kurniawan juga mengajak untuk menjadikan implementasi SAKIP dan ZI sebagai budaya kerja.
"Mari jadikan implementasi SAKIP dan Zona Integntas sebagai kultur kerja, bukan sekadar pengakuan atau piagam penghargaan" ajak Marindo saat membuka kegiatan tersebut.
Sementara kepada tim asistensi, Marindo berterima kasih atas asistensi yang akan dilakukan dan kepada tim ZI provinsi Lampung agar mengikuti Asisten tersebut dengan serius.
"Kepada seluruh perangkat daerah dan tim ZI saya minta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Manfaatkan setiap masukan untuk membenahi sistem dan perilaku kerja kita. Semoga hasil asistensi ini membawa kemajuan nyata di Provinsi Lampung" ujar Marindo diakhir sambutannya.(@Ng).