Bukan Sekadar Bebas, FORIS Siapkan Jalan Pulang Klien Pemasyarakatan
Ambon-Spektroom : Dari lembaga pemasyarakatan bukan akhir dari proses pembinaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan klien pemasyarakatan dapat kembali diterima, mandiri dan berdaya di tengah masyarakat.
Untuk itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mendorong pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam mendampingi klien pemasyarakatan setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian Viodolorin Picauly, mengatakan FORIS diarahkan untuk memperkuat penerimaan sosial, pemberdayaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan sekaligus menekan stigma dan risiko residivisme.
“Tujuannya meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, menurunkan stigma masyarakat serta mencegah residivisme melalui sinergi program dan sumber daya,” kata Catherian kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, FORIS akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial hingga Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut akan dilanjutkan hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Catherian menjelaskan, mekanisme FORIS mencakup identifikasi kebutuhan dan potensi klien, penyusunan program integrasi, pelaksanaan layanan, pengawasan serta pendampingan berkelanjutan hingga evaluasi dan tindak lanjut.

Asisten I Setda Maluku, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Faradilla Atamimi, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas kementerian di tingkat pusat akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama di daerah.
“Bagaimana kita melihat saudara-saudara kita yang dibina di pemasyarakatan untuk dapat kembali dengan baik ke masyarakat,” ujar Faradilla.
Melalui FORIS, pemerintah berharap klien pemasyarakatan tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga memiliki keterampilan, pekerjaan dan kemandirian ekonomi. Dukungan keluarga dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar proses reintegrasi berjalan baik dan angka residivisme dapat ditekan. (EM)