Bukan Sekadar Predikat, Palangka Raya Mantapkan Langkah Menuju Kota Antikorupsi 2026
Palangka Raya-Spektroom: Kota Palangka Raya semakin memantapkan langkah menuju Kota Antikorupsi 2026 setelah berhasil masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pencapaian tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang lolos hingga tahap ini.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.
Sebagai bagian dari proses pembinaan, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang akan melalui tahapan pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian tingkat nasional.
"Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," kata Fairid.
Fairid menambahkan, keikutsertaan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam Bimtek tersebut menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan strategi agar berbagai upaya yang telah dilakukan semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Fairid menegaskan bahwa upaya membangun budaya antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah atau aparatur pemerintah, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus membuka ruang kolaborasi serta menerima arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan modal masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026, Palangka Raya kini berupaya membuktikan bahwa integritas bukan hanya slogan, melainkan budaya yang hidup dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Polin-ndk)