Bukittinggi Matangkan Perayaan Seabad Ikon Bersejarah Jam Gadang

Bukittinggi Matangkan Perayaan Seabad Ikon Bersejarah Jam Gadang
Rapat Pemantapan seabad Jam Gadang. (Foto: Diskominfo Bkt)

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar rapat persiapan dan pemantapan peringatan 100 Tahun Jam Gadang yang akan jatuh tepat pada 26 Juni 2026. Rapat berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi di Jalan Perwira, Belakang Balok, Selasa (26/5/2026) pagi

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias,SH Dt. Basa, didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, STP juga turut hadir Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, Kapolresta Bukittinggi, unsur Kementerian, Lembaga, institusi pemerintahan, pihak swasta, tokoh masyarakat, ninik mamak, serta berbagai elemen pendukung lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias,SH Datuak Nan Basa menegaskan bahwa Jam Gadang bukan sekadar ikon wisata, tetapi juga simbol sejarah, budaya, dan jati diri Kota Bukittinggi yang telah dikenal hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Bukittinggi dikenal karena keberadaan Jam Gadang. Ini bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi identitas masyarakat Minangkabau dan kebanggaan bangsa,” ujar Ramlan.

Ia menyampaikan, momentum satu abad Jam Gadang harus dijadikan sebagai upaya membangun peradaban tanpa menghilangkan nilai sejarah dan budaya yang telah diwariskan para pendahulu

“Kita ingin membangun peradaban, namun tidak merubah sejarah. Jati diri Kota Bukittinggi tidak boleh hilang,” tegasnya.

Jam Gadang sendiri telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada tahun 2025.

Penetapan tersebut semakin memperkuat posisi Jam Gadang sebagai warisan budaya penting yang harus dijaga bersama.

Dalam rapat itu juga dibahas berbagai agenda kegiatan peringatan 100 tahun Jam Gadang yang akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga adat, pelaku usaha, komunitas seni budaya, hingga masyarakat umum.

Ramlan menekankan pentingnya menjaga nilai adat dan budaya Minangkabau dalam setiap rangkaian kegiatan.

Karena itu, seluruh pelaksanaan kegiatan nantinya akan diawali dengan meminta izin dan restu kepada para ninik mamak serta Inyiak Panghulu Pucuak sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan tradisi.

“Kegiatan yang dilakukan tetap mengedepankan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Kita meminta izin kepada inyiak panghulu pucuak sebagai bentuk penghormatan terhadap adat yang menjadi dasar kehidupan masyarakat kita,” katanya.

Selain membahas rangkaian acara perayaan, Ramlan Nurmatias juga menyinggung harapan besar Kota Bukittinggi untuk memperoleh status sebagai Daerah Khusus.

“Kita nanti menunggu kepastian bulan Desember 2026 sebagai Daerah Khusus dan saya nantinya akan menghadap Presiden,” ungkapnya.

Perayaan 100 Tahun Jam Gadang direncanakan menjadi momentum besar yang tidak hanya menghadirkan kegiatan seremonial, tetapi juga penguatan sektor pariwisata, budaya, ekonomi kreatif, serta promosi sejarah Kota Bukittinggi kepada generasi muda.

Pemerintah Kota Bukittinggi berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan peringatan satu abad Jam Gadang sebagai simbol persatuan, kebanggaan, dan warisan budaya bangsa. (Rita)

Berita terkait