Bullying Bukan Sekadar Candaan, Ada Hati yang Bisa Terluka
Banjarmasin-Spektroom : Ada anak yang pulang sekolah dengan wajah ceria. Tetapi ada pula yang pulang dengan diam yang panjang. Di depan orang tua, ia mungkin berkata, “Tidak apa-apa.”
Padahal dalam hatinya ada rasa takut, malu, sedih, bahkan merasa dirinya tidak berharga. Bisa jadi, ada sesuatu yang terjadi di sekolah, lingkungan pertemanan, atau bahkan di dunia digital yang tidak sanggup ia ceritakan. Itulah salah satu wajah bullying atau perundungan.
Demikian diungkapkan Dosen Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Dr. Hj. Mariani, SH., M.Ag. terkait persoalan bullying.
Dalam acara bincang santai Sabtu Malam (5/9/2026) di Studio Pro 4 RRI Banjarmasin, dalam acara RUHUI BARAKATAN dengan topik "Bullying Dampak dan Aturan" , Mariani menegaskan, bullying bukan sekadar bercanda. Bukan pula kenakalan anak yang harus dibiarkan dengan alasan, “nanti juga dia kuat sendiri.”
Menurutnya, perundungan merupakan perilaku kekerasan yang dilakukan berulang terhadap seseorang yang berada dalam posisi lebih lemah, baik secara fisik, psikologis, sosial maupun melalui media digital. Dampaknya dapat mengganggu rasa aman, harga diri, pendidikan, bahkan masa depan korban.
"Bullying dapat hadir dalam berbagai bentuk. Ada yang dilakukan dengan tangan, seperti memukul, menendang, mendorong, mencubit, menjambak, mengurung atau merusak barang milik orang lain. Ada pula yang dilakukan melalui kata-kata. Ejekan, hinaan, julukan yang merendahkan, ancaman dan mempermalukan seseorang di depan teman-temannya mungkin dianggap sepele oleh pelaku," kata Mariani.
Tetapi bagi korban, tegas Mariani, kata-kata itu bisa terus terngiang di kepala.
Ada bullying yang lebih sunyi. Korban sengaja dikucilkan, teman-temannya dihasut agar menjauhi dirinya, atau ia dipermalukan di hadapan banyak orang.
"Kini, bullying juga bisa berpindah ke layar telepon genggam. Foto atau video disebarkan tanpa izin, komentar penghinaan ditulis di media sosial, ancaman dikirim melalui pesan, rumor disebarkan, bahkan akun palsu dibuat untuk merugikan seseorang," Mariani menambahkan.
Inilah kata Mariani, yang disebut cyberbullying. Yang lebih menyedihkan, seseorang juga dapat menjadi korban karena kondisi fisik, jenis kelamin, suku, agama, status sosial, kondisi ekonomi, disabilitas, atau latar belakang keluarganya. Korban Bisa Kehilangan Rasa Percaya Diri.
Setiap korban memiliki reaksi yang berbeda. Ada yang menjadi takut. Ada yang cemas, malu, marah dan merasa tidak berdaya.
Kepercayaan dirinya dapat menurun. Ia mungkin mulai malas bersekolah, sulit berkonsentrasi, prestasinya menurun, menarik diri dari teman dan keluarga, atau mengalami gangguan tidur.
"Dalam keadaan yang lebih berat, bullying dapat menyebabkan depresi, trauma, stres berkepanjangan dan gangguan kecemasan. Bahkan, pada kondisi tertentu, korban dapat memiliki keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau mengakhiri hidup," pesan Mariani mengingatkan.
Karena itu, anggapan bahwa bullying adalah cara untuk “menguatkan mental”, merupakan pandangan yang keliru dan berbahaya.
Tidak ada seorang pun yang menjadi lebih kuat hanya karena terus-menerus dipermalukan dan disakiti.
"Karena itu, mencegah bullying bukan pekerjaan satu orang.
Anak, guru, tenaga kependidikan, orang tua, sekolah, Pemerintah Daerah dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman," Mariani kembali menegaskan.
Di Indonesia, bullying bukan hanya persoalan etika dan kedisiplinan. Tindakan tertentu dapat memiliki konsekuensi hukum, tergantung bentuk perbuatan, akibat yang ditimbulkan dan fakta kasusnya.
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Di dalamnya termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan serta kekerasan melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Sekolah juga memiliki mekanisme untuk menerima laporan, memeriksa kejadian, menyusun rekomendasi, melakukan tindak lanjut dan pemulihan.