Bupati Aceh Tamiang Siapkan 14 Titik Lokasi Huntara untuk Warga Korban Bencana Hidrometeorologi

Bupati Aceh Tamiang Siapkan 14 Titik Lokasi Huntara untuk Warga Korban Bencana Hidrometeorologi
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Plt. Menteri BUMN, Doni Oskaria, Dirut PLN, dan Manajemen PTPN IV, meninjau lokasi Huntara, Jumat (19/12/2025). Foto: Foto: Prokopim Pemkab Aceh Tamiang.

Spektroom - Bupati Aceh Tamiang memastikan 14 titik lahan HGU milik sejumlah perkebunan siap digunakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga korban bencana hidrometeorologi yang kehilangan rumah atau mengalami rusak berat. Hal ini disampaikannya, Minggu (21/12/2025) di Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh Tamiang.

“Kami sudah siapkan 14 lokasi di lahan perkebunan agar warga terdampak segera mendapatkan hunian layak dan tidak terlalu lama di pengungsian,” ujar Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi.

Saat meninjau lokasi, Bupati Armia turut dibersamai Plt. Menteri BUMN, Doni Oskaria, Dirut PLN, dan Manajemen PTPN IV, Jumat (19/12/2025). Di sana, Bupati Armia bersama Plt. Menteri BUMN dan rombongan memastikan kesiapan calon lahan relokasi.

Selain relokasi ke lahan HGU, dikatakan Bupati Armia, pemerintah juga memberikan opsi kepada warga untuk membangun Huntara di lahan pribadi masing-masing. Langkah ini diambil guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin tetap tinggal di lokasi semula.

Dalam kunjungan tersebut, Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, turut memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan di seluruh titik Huntara. Kolaborasi antara Pemda, Kementerian BUMN, dan PTPN IV ini diharapkan mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang.(*)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс