Bupati Annisa Dorong Pengembangan Kawasan Percandian Dharmasraya, Status Lahan dan DAS Batanghari Jadi Perhatian
Dharmasraya-Spektroo : Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menerima audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat untuk membahas pengembangan kawasan percandian Dharmasraya sebagai destinasi wisata sejarah, budaya, dan edukasi.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (9/9/2026), membahas pengembangan dua kawasan cagar budaya nasional, yakni Komplek Situs Percandian Pulau Sawah dan Candi Padang Roco.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala BPK Sumatera Barat Nurmatias, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Catur Eby, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga H. Reno Lazuardi, Sekretaris Emsri Berty, serta Kabid Kebudayaan Yusradi.
Candi Padang Roco telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2017. Sementara Komplek Situs Percandian Pulau Sawah memperoleh status serupa pada 2025.
Bupati Annisa menyambut baik rencana pengembangan kedua kawasan tersebut. Ia menegaskan pelestarian warisan budaya harus berjalan beriringan dengan pembangunan destinasi yang mampu memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurut Annisa, pengembangan kawasan tidak cukup hanya berfokus pada situs inti candi. Aksesibilitas, penataan kawasan, etalase informasi, dan fasilitas pendukung juga harus mendapat perhatian agar destinasi sejarah tersebut nyaman dan menarik bagi pengunjung.
“Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi penting untuk memastikan pelestarian dan pengembangan kawasan dapat berjalan secara berkelanjutan,” demikian substansi komitmen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Pulau Sawah sebelumnya telah memiliki pradesain dan rencana induk pelestarian. Sementara Padang Roco juga memiliki konsep penataan dan pengembangan lanjutan sebagai dasar pelaksanaan secara bertahap.
BPK Sumatera Barat telah melakukan sejumlah langkah pelestarian di kawasan Candi Padang Roco, mulai dari ekskavasi, pemugaran Candi 1, 2, dan 3, pembangunan serta pergantian cungkup pelindung, perlindungan tujuh munggu, kajian zonasi, hingga penataan lingkungan dan penyediaan fasilitas dasar.
Namun, pengembangan kawasan masih menghadapi sejumlah persoalan. Dalam audiensi tersebut, BPK Sumatera Barat menyoroti status lahan serta kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang berpotensi memengaruhi kelestarian kawasan cagar budaya.
Menindaklanjuti persoalan lahan, Annisa telah memerintahkan pembentukan tim pembebasan tanah Komplek Situs Percandian Pulau Sawah. Kepastian status lahan dinilai penting sebagai dasar hukum dan administratif bagi penataan serta pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
Sementara terkait DAS Batanghari, Pemkab Dharmasraya menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan.
Annisa juga menyatakan kesiapan untuk bertemu Menteri Kebudayaan Fadli Zon guna membahas langkah strategis dan dukungan pemerintah pusat terhadap pelestarian serta pengembangan Candi Pulau Sawah dan Padang Roco.
Pemkab Dharmasraya berharap kedua cagar budaya nasional tersebut tidak hanya terjaga sebagai jejak sejarah, tetapi juga berkembang menjadi destinasi wisata budaya yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan daerah. (Ris1)