Bupati Bantaeng Siapkan anggaran Rp29,5 Milyar Untuk Jaminan Kesehatan

Bupati Bantaeng Siapkan anggaran Rp29,5 Milyar Untuk Jaminan Kesehatan
Bupati Bantaeng Muh Fathul Fauzy Nurdin ( Humas Penda Bantaeng )

Spektroom - Kabar gembira untuk seluruh masyarakat butta toa terkait kepastian layanan kesehatan.

Setelah sempat menerapkan sistem UHC Cut Off selama beberapa bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten Bantaeng secara resmi mengumumkan transisi status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi UHC Prioritas (Non Cut Off) mulai hari ini jumat, (20/2/2026).

Perubahan status ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terhambat oleh aturan masa tunggu aktivasi kartu. Dengan status UHC Prioritas, hambatan administrasi tersebut dipastikan hilang.

Sebelumnya, dalam sistem Cut Off, warga yang mendaftar BPJS Kesehatan melalui skema Pemerintah Daerah seringkali harus menunggu masa aktivasi sebelum kartu dapat digunakan. Namun, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa sistem tersebut kini tidak lagi berlaku.

“Kami mendengar keluhan warga yang sakit tetapi harus menunggu kartunya aktif. Mulai saat ini, kita kembali ke sistem Prioritas. Artinya, bagi warga yang memenuhi syarat, begitu didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, jaminannya langsung aktif saat itu juga tanpa jeda satu hari pun,” ujar Bupati.

Langkah strategis ni tidak hanya sekadar kebijakan di atas kertas. Untuk menopang sistem UHC Prioritas ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah mengunci alokasi anggaran di APBD yang fantastis untuk tahun 2026.

“Tidak tanggung-tanggung, kami telah menyediakan anggaran sebesar Rp29,5 Miliar khusus untuk jaminan kesehatan masyarakat di tahun 2026 ini. Dana ini adalah bentuk investasi nyata pemerintah untuk memastikan tidak ada warga Bantaeng yang takut berobat karena kendala biaya,” tambah beliau.

Dengan kembalinya status UHC Prioritas ini, fasilitas kesehatan di Bantaeng, mulai dari Puskesmas hingga RSUD, diinstruksikan untuk memberikan pelayanan maksimal.

Bupati menekankan bahwa sinkronisasi data antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan harus berjalan 24 jam untuk melayani kebutuhan darurat warga.

"Pemerintah daerah berkomitmen bahwa di tahun 2026 ini, urusan administrasi tidak boleh lagi menjadi penghalang antara pasien dan Fasilitas Kesehatan" ujarnnya lagi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan bantaeng mengatakan pemberlakuan BPJS Kesehatan system UHC Prioritas adalah Komitem Bupati Bantaeng tekait Pelayanan Kesehatan yang tidak terhambat dari sisi administrasi dan Beban Biaya Kesehatan warga Bantaeng yang tidak mampu dan bermasalah kesehatnnya.

“Baik di puskesmas, Klinik maupun RS, silahkan melakukan pengurusan dengan membawa kelengkapan berkas yaitu KK, KTP, Surat Keterangan Tidak mampu dari Desa/Kelurahan dan Surat Keterangan Perawatan dari RS, Klinik atau Puskesmas” pungkasnya(**).

Berita terkait

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
Mengais Rejeki  Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mengais Rejeki Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mimika-Spektroom : Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih mulai bermunculan dan membuka lapak di pinggir jalan utama di berbagai kota untuk menawarkan bendera, umbul-umbul serta berbagai perhiasan lainnya. Gunawan salah satunya, pedagang pernak pernik hari kemerdekaan juga bendera Merah Putih,

Anthonius Teniwut, Julianto
Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor

Polin, Julianto
ссс