Bupati Banyumas Dampingi KPK Pantau Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah
Banyumas – Spektroom
Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan monitoring lapangan terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah serta pengelolaan sampah di Ruang Joko Kahiman, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tim dari KPK dan kementerian terkait.
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Didik Mulyanto, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 15 aksi strategis nasional yang berfokus pada pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Salah satu perhatian utama adalah pengendalian alih fungsi lahan sawah yang dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Menurut Didik, selain memantau pelaksanaan program strategis nasional, tim juga meninjau implementasi dua program prioritas Presiden, yakni menjaga ketersediaan pangan dan mendorong perkembangan koperasi.
Karena itu, pemantauan dilakukan secara langsung agar pemerintah pusat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi di daerah.
"Hasil kunjungan ini masih berupa pengumpulan data dan penyerapan informasi. Regulasi yang mengatur persoalan ini cukup kompleks sehingga diperlukan pemetaan yang matang sebelum mengambil kesimpulan," ujarnya.
Seluruh hasil pemantauan dari berbagai daerah nantinya akan dibahas di tingkat pusat sebagai bahan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengungkapkan pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan dalam menangani pembangunan gerai usaha yang berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Menurutnya, belum adanya kepastian regulasi membuat pemerintah daerah kesulitan mengambil langkah hukum yang tegas.
Sadewo mengapresiasi kehadiran tim KPK dan kementerian yang turun langsung ke Banyumas untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus membantu mencari solusi atas persoalan tersebut.
Ia menegaskan perlindungan lahan pertanian merupakan bagian dari program prioritas nasional yang harus dijaga.
Karena itu, Pemkab Banyumas terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh kepastian hukum terkait status Lahan Sawah Dilindungi, termasuk mengkaji kemungkinan legalitas terhadap lahan yang telah telanjur dimanfaatkan untuk pembangunan usaha.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyusun kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi lahan pertanian produktif sebagai penopang ketahanan pangan nasional.