Bupati Fawait: PMI Sebagai Penopang Utama Layanan Kesehatan

Bupati Fawait: PMI Sebagai Penopang Utama Layanan Kesehatan
Bupati Fawait saat kunjungan kerja ke kantor PMI (Diskominfo Jember)

Spektroom - Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI kepada Zainulloh. Senin (25/08/2025). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua PMI sebelumnya.

Bupati menegaskan pentingnya keberadaan PMI sebagai penopang utama layanan kesehatan di Jember. PMI diharapkan menghadirkan terobosan baru, terutama dalam gerakan donor darah dengan menggandeng pesantren, komunitas, dan organisasi kemasyarakatan.

Bupati juga menekankan bahwa SK PIt hanya berlaku paling lama satu bulan, dan berharap kepengurusan definitif dapat segera terbentuk. Lebih jauh, ia mendorong PMI Jember untuk menghadirkan terobosan baru, terutama dalam gerakan donor darah.

Bupati Fawait saat jumpa pers di kantor PMI (Diskominfo Jember)

“Saya senang mendengar PMI akan menggandeng pesantren, komunitas, dan organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat, LDII, hingga Laskar Sholawat. Dengan begitu, kebutuhan darah di Jember aman bahkan bisa mensupport kabupaten lain saat bencana,” tambahnya.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan kunjungan resmi ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember hari senin 25/08/2025 untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI kepada Zainulloh. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua PMI sebelumnya yang disampaikan secara resmi oleh PMI Jawa Timur pada Jumat lalu.

Plt Ketua PMI Jember, Zainulloh, memastikan stok darah hingga saat ini masih aman, serta menargetkan penguatan pasokan darah dan menghidupkan kembali klinik. (Budi S)

Berita terkait

APBD Perubahan TA 2026 Provinsi Lampung Disepakati,  Terjadi Penurunan Pendapatan Daerah

APBD Perubahan TA 2026 Provinsi Lampung Disepakati, Terjadi Penurunan Pendapatan Daerah

Bandarlampung - Spektroom: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penetapan nota kesepakatan perubahan KUA

Anggoro AP
ссс