Bupati Jember Fawait: Dana Desa Harus Digunakan Untuk Membantu Rakyat

Bupati Jember Fawait: Dana Desa Harus Digunakan Untuk Membantu Rakyat
Keluarga penerima manfaat (Foto Diskominfo Jember)

Spektroom - Balai Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, tampak dipenuhi suasana hangat dan penuh kebahagiaan saat Pemerintah Desa Karangpring, Jember Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 periode bulan November, pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusiasme dari masyarakat penerima manfaat. Sebanyak 40 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per keluarga, yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Desa Karangpring.

Program BLT-DD ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, sekaligus wujud implementasi kebijakan Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc, dalam memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk membantu rakyat dan memperkuat perekonomian di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangpring, Ahmad Sahri, S.Pd, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Semoga membawa keberkahan dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukorambi, Musyaffa, S.HI., M.M., didampingi Kasi PMKS Kecamatan Sukorambi, Pendamping Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang hadir untuk memantau jalannya penyaluran.

Dalam arahannya, Camat Sukorambi Musyaffa, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Karangpring yang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD dengan baik, tertib, dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Warga penerima manfaat tampak bahagia dan berterima kasih atas perhatian pemerintah. Mereka mengaku bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang akhir tahun.

Penyaluran BLT-DD periode bulan November 2025 ini berjalan dengan tertib hingga selesai. Seluruh penerima manfaat menerima haknya secara penuh sesuai data yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Desa, dengan nominal Rp300.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Budi S)

Berita terkait

Dinkop dan UMK Kota Ambon Perkuat Pelaku Usaha melalui Program HAKI, Permodalan, dan Koperasi Merah Putih

Dinkop dan UMK Kota Ambon Perkuat Pelaku Usaha melalui Program HAKI, Permodalan, dan Koperasi Merah Putih

Spektroom- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing pelaku usaha lokal. Beberapa program strategis yang dijalankan, yakni fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), penyaluran hibah bagi pelaku usaha, serta Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, semuanya memiliki peran penting dalam memperkuat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru