Bupati Ketapang Tegaskan Sakralnya Gelar Adat Dayak di PGD Kalbar 2026
Pontianak-Spektroom : Di tengah semarak Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-40 tahun 2026 di Rumah Radakng Pontianak, Bupati Ketapang Alexander Wilyo tampil bukan hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga representasi marwah budaya Dayak Ketapang yang dibawanya ke panggung budaya terbesar tahunan masyarakat Dayak di Kalbar.
Pada Pekan Gawai Dayak Kalbar ke 40 tahun ini Kabupaten Ketapang adalah Tuan Rumah penyelenggara, yang secara bergantian untuk seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Barat
Sejak pembukaan PGD pada Rabu (20/5/2026), Alexander terlihat aktif mendampingi kontingen Kabupaten Ketapang dalam berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari prosesi adat, pertunjukan budaya hingga persiapan ritual sakral yang menjadi perhatian publik tahun ini.
Kehadiran langsung orang nomor satu di Ketapang itu menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Dayak agar tetap hidup di tengah modernisasi.
“Ini bukan sekadar festival budaya, Ini tentang menjaga identitas, menjaga warisan leluhur, dan memperkenalkan budaya Dayak Ketapang kepada generasi muda maupun masyarakat luar,” ujar Alexander usai pembukaan kegiatan.
Salah satu agenda yang paling menyita perhatian dalam PGD tahun ini adalah prosesi Pesalin, ritual adat pemberian gelar kehormatan khas Dayak Ketapang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis besok (21/5/2026).
Prosesi tersebut akan dilaksanakan menggunakan tata cara adat dan ritual tradisional yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Dayak Ketapang.
Sejumlah tokoh penting dijadwalkan menerima gelar kehormatan adat, diantaranya tokoh nasional, jajaran Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), hingga pejabat dari Sarawak, Malaysia.
Di balik prosesi budaya itu, Alexander juga meluruskan isu yang berkembang terkait klaim pemberian gelar adat oleh pihak tertentu.
Ia menegaskan bahwa gelar adat bukan simbol yang bisa diberikan sembarangan karena memiliki nilai sakral dan legitimasi adat yang kuat.
“Gelar adat tidak boleh diklaim sepihak. Dalam tradisi Dayak Ketapang, gelar hanya diberikan oleh pihak yang sah, yakni para pemegang adat dan sesepuh melalui ritual khusus yang sakral,” tegasnya.
Menurut Alexander, menjaga kemurnian adat menjadi tanggung jawab bersama agar nilai budaya Dayak tidak kehilangan makna di tengah perkembangan zaman dan kepentingan tertentu.
Bagi masyarakat Dayak, kata dia, adat bukan hanya simbol seremonial, melainkan identitas yang mengikat hubungan manusia dengan leluhur, alam, dan nilai kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.
Melalui momentum PGD Kalbar ke-40, Kabupaten Ketapang berharap penampilan budaya dan ritual adat yang ditampilkan tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga ruang edukasi budaya bagi generasi muda Dayak di Kalimantan Barat.
Di akhir wawancara, Alexander menutup pernyataannya dengan salam khas Dayak yang menggema di kawasan Rumah Radakng.
“Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata. Arus… Arus… Arus…”