Bupati Kuansing: Perda Tata Ruang Terintegrasi Adat Pertama Di Indonesia

Bupati Kuansing: Perda Tata Ruang Terintegrasi Adat Pertama Di Indonesia
Bupati H.Suhardiman Amby dalam acara Iftar bersama Pemangku dan Perangkat Adat. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM menegaskan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mencatat sejarah baru dalam penguatan hukum adat di Indonesia.

“Kuansing menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengesahkan Perda tata ruang yang terintegrasi dengan Perda masyarakat hukum adat. Ini adalah bentuk komitmen kita menjaga adat dan tanah ulayat,” tegas Suhardiman saat menghadiri rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri sekaligus berbuka puasa bersama para pemangku dan perangkat adat di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan, Senin (16/3/2026) petang.

Menurut Suhardiman, pengesahan dua peraturan daerah tersebut merupakan langkah besar pemerintah daerah dalam menjaga marwah adat sekaligus memastikan pengelolaan wilayah tetap berpijak pada kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Bupati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan para datuk serta pemangku adat dalam menjaga dan mengelola wilayah adat di Kuansing.
“Tanah ulayat harus kembali kepada pemangku adat dan anak kemenakan. Inilah jati diri kita sebagai masyarakat beradat,” ujarnya.

H.Suhardiman Amby bersama para tokoh Adat Kuantan Singingi. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Datuk Panglimo Dalam itu juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni pemerintah, adat, dan ulama. Ketiga unsur tersebut harus berjalan seiring agar kehidupan sosial masyarakat tetap kuat dan terarah.

“Jika tiga elemen ini berjalan bersama—pemerintah, adat, dan ulama—maka kehidupan masyarakat akan kuat dan terarah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta agar Majelis Adat di masing-masing wilayah rutin menggelar rapat serta memperkuat tata kelola administrasi Limbago Adat Nagori (LAN) sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 6 dan Perda Nomor 1.

Menurutnya, jika dikelola secara maksimal, Limbago Adat Nagori memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“InsyaAllah, jika LAN kita kelola dengan baik dan diberdayakan secara serius, ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi daerah,” pungkasnya. (SN/HH)

Berita terkait

KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

Siak Sri Indrapura-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (16/3/2026). Kegiatan

Salman Nurmin
Baru Dilantik Jadi Perwira TNI, Atlet Sumbar Gilang Ilhaza Dipanggil Pelatnas Asian Games 2026

Baru Dilantik Jadi Perwira TNI, Atlet Sumbar Gilang Ilhaza Dipanggil Pelatnas Asian Games 2026

Padang–Spektroom : Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet gulat Sumatera Barat, Gilang Ilhaza. Peraih medali perak SEA Games Thailand 2026 itu resmi dipanggil mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) sebagai persiapan menuju Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang. Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) melalui surat resmi tertanggal 16

Rafles