Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Kehadiran Berbasis Teknologi

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Kehadiran Berbasis Teknologi
Bupati H Suhardiman Amby saat memimpin rapat tentang kedisiplinan kehadiran ASN, dengan meluncurkan alat berbasis teknologi. (Foto: Diskomifos Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby, menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Terhitung sejak 20 April 2026, Bupati tidak hanya menerbitkan surat edaran, tetapi juga menyiapkan langkah konkret berupa sistem pengawasan kehadiran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam upaya tersebut, Bupati telah menugaskan sejumlah personel khusus untuk memantau tingkat kehadiran ASN secara langsung di masing-masing OPD.

Selain itu, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, bersama Kabag Keuangan juga diperintahkan untuk menyiapkan perangkat lunak pendukung guna memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

Tak hanya itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfos) Kuansing melalui Tim Informatika turut dilibatkan untuk merancang perangkat teknologi yang mampu memantau kehadiran pegawai secara akurat dan real-time.

Sekretaris Diskominfos Kuansing, Hevi H Antoni, membenarkan hal tersebut saat dihubungi, Selasa (21/4/2026) petang. Ia menyebutkan bahwa timnya telah diminta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan sistem disiplin ASN tersebut.

“Benar, Tim dari Kominfos diminta berkoordinasi dengan BKPP terkait teknis lebih lanjut. Tadi tim kami juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Pak Bupati dan telah memberikan bimbingan teknis kepada petugas yang disiapkan oleh Kabag Umum. Tinggal bagaimana rencana aksi ini bisa segera direalisasikan,” ujar Hevi.

Sementara itu, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi perlakuan yang sama antara pegawai yang disiplin dan yang tidak.

“Tidak ada lagi istilah yang rajin dan yang malas mendapatkan perlakuan serta gaji yang sama. Yang rajin akan mendapat reward lebih besar, sedangkan yang malas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan menerima laporan rutin, baik mingguan maupun harian jika diperlukan, terkait tingkat kehadiran dan aktivitas seluruh ASN di Kuansing.

“Harapan kita, seluruh pegawai dapat bekerja dengan disiplin, akuntabel, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan daerah,” tutup Bupati. (SN/HH)

Berita terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс