Bupati Lumajang Ingatkan Pengelolaan Dana Desa yang Tertib dan Tepat Sasaran
Lumajang-Spektroom : Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengingatkan kepada jajarannya di desa agar memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Indah saat melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (7/5/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati terhadap Pj Kepala Desa Yosowilangun Kidul, Dawuhan Wetan, dan Banyuputih Lor sebagai langkah menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan desa di masa transisi kepemimpinan.
Dalam arahannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa jabatan penjabat kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan administratif, melainkan amanah strategis yang menuntut integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Saya tidak ingin ada kekosongan pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan desa,” ujarnya.
Fokus utama yang ditekankan dalam pelantikan tersebut adalah penguatan transparansi pengelolaan dana desa. Bunda Indah meminta seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik menerapkan tata kelola keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan, termasuk mendorong penggunaan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, pengelolaan dana desa yang transparan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi warga.
“Penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai dana desa bukan sekadar instrumen administratif, tetapi sarana percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap program yang dijalankan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi warga.
Selain tata kelola pemerintahan, Bunda Indah juga menyoroti pentingnya penguatan peran sosial di tingkat desa, termasuk keterlibatan Tim Penggerak PKK dalam mendukung pembangunan keluarga.
Ia berharap para Ketua TP PKK Desa dapat aktif mendampingi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting, penguatan kesehatan keluarga, serta edukasi sosial bagi perempuan dan anak.
Di sisi lain, para Pj Kepala Desa juga diminta segera membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga RT/RW. Menurut Bunda Indah, kepemimpinan di desa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan administratif, tetapi juga kemampuan merangkul masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Seorang pemimpin desa harus memiliki jiwa melayani dan mampu hadir di tengah masyarakat,” katanya. (Yul/Anby/An-m)