Bupati Madiun Ajak Perangkat Desa dan BPD Bersinergi Bangun Desa

Bupati Madiun Ajak Perangkat Desa dan BPD Bersinergi Bangun Desa
Para Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se kecamatan Balerejo kabupaten Madiun mengikuti Sarasehan dengan Bupati dan Wabup Madiun di Pendopo Kecamatan setempat. (Foto: Kominfo)

Madiun-Spektroom : Bupati Madiun, Hari Wuryanto menegaskan bahwa desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional. Dan keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh sinergi antara Perangkat Desa dan BPD. Penegasan itu disampaikan bupati Madiun pada Sarasehan Harmonisasi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Kecamatan Balerejo (2/3/2026).

Kegiatan yang juga dihadiri Wabup Purnomo Hadi, Camat, para kepala desa, ketua dan anggota BPD serta perangkat desa se kecamatan Balerejo ini untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai visi dan misi Kabupaten Madiun yang BERSAHAJA (Bersih, Sehat, Sejahtera).

Munurut Bupati Madiun, harmonisasi bukan sekadar hubungan kerja formal, tetapi kolaborasi yang dilandasi komunikasi, saling menghargai peran, dan tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat. Dikatakan, dengan terwujudnya harmonisasi yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD, maka akan tercipta perencanaan yang lebih matang, pengawasan yang berjalan sehat, kebijakan yang tepat sasaran, serta pembangunan berkelanjutan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Desa yang maju bukan karena besarnya anggaran, tetapi karena kuatnya kolaborasi dan selalu guyub rukun,” katanya. Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi menekankan pentingnya kemitraan sejajar antara Kepala Desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. “Pemerintah Desa dan BPD wajib sejalan, harmonis, dan bersinergi sebagai mitra sejajar. Kemitraan ini penting untuk memaksimalkan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan aset desa secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa untuk memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, yang berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Berita terkait