Bupati Madiun Ingatkan Calon PMI Berangkat Secara Legal, Negara Siap Beri Perlindungan
Madiun-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) menggelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Madiun, Caruban, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti 45 pekerja migran Indonesia pra dan purna penempatan yang sebagian besar akan bekerja di Hong Kong dan Taiwan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman calon PMI mengenai prosedur penempatan yang benar, hak dan kewajiban pekerja migran, serta berbagai bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah sebelum, selama, hingga setelah bekerja di luar negeri.
Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Madiun Ir. Soedjiono, MT., Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto, perwakilan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta enam Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Dalam arahannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan seluruh calon PMI wajib menyelesaikan seluruh persyaratan keberangkatan secara resmi. Menurutnya, pekerja migran yang berangkat melalui jalur legal akan memperoleh perlindungan penuh dari negara.
"Sepanjang keberangkatan dilakukan secara legal, negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia," tegas Hari Wuryanto.
Selain menekankan pentingnya legalitas, Bupati juga memaparkan berbagai hak dan kewajiban PMI, termasuk jaminan sosial yang menjadi hak pekerja migran serta kepastian memperoleh pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Ia juga mengingatkan para calon PMI agar bekerja dengan niat yang baik dan menjadikan pekerjaan di luar negeri sebagai jalan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Dalam bekerja kita mencari keberkahan. Jangan dilatarbelakangi niat yang kurang baik. Tujuan kita bekerja adalah mensejahterakan keluarga, sehingga jangan sampai penghasilan dihambur-hamburkan dan jangan terpengaruh budaya yang tidak sehat. Tolong jaga nama baik Kabupaten Madiun," pesannya.
Bupati turut mengimbau seluruh calon PMI menyimpan nomor kontak perusahaan penempatan, P2MI, maupun Disnakerin Kabupaten Madiun. Langkah tersebut dinilai penting agar pekerja migran dapat segera melapor apabila menghadapi persoalan atau tindakan yang merugikan selama bekerja di luar negeri.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengingatkan para calon PMI untuk selalu menjaga diri dan tidak mudah terpengaruh budaya negatif di negara tujuan.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak agar hasil bekerja di luar negeri benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga.
"Pandailah mengelola penghasilan sehingga tujuan bekerja ke luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga benar-benar dapat tercapai," ujar Purnomo Hadi.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap seluruh calon PMI memahami prosedur penempatan yang aman, bekerja secara legal, serta mampu menjaga nama baik daerah dan Indonesia selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.