Bupati Madiun Ungkap 515 Aset Belum Bersertifikat, DPRD Dorong Percepatan dan Optimalisasi PAD

Bupati Madiun Ungkap 515 Aset Belum Bersertifikat, DPRD Dorong Percepatan dan Optimalisasi PAD
Anggota DPRD kabupaten Madiun sedang mengikuti Sidang Paripurna (ft Kominfo)

Madiun -Spektroom : Bupati Madiun Hari Wuryanto mengungkapkan sebanyak 515 aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun hingga kini belum tersertifikasi. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang digelar Rabu (15/4/2026).

Dalam forum resmi tersebut, Bupati menegaskan bahwa progres sertifikasi aset sebenarnya sudah menunjukkan capaian signifikan. Namun, masih terdapat sejumlah kendala yang menghambat penyelesaian secara menyeluruh.

“Karena ternyata jumlahnya sangat banyak. Namun 88,81 persen sudah selesai, tinggal 11,2 persen. Mohon doanya mudah-mudahan bisa kita selesaikan, karena memang ada beberapa kendala yang kami alami,” ujar Hari Wuryanto.

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRD itu mengusung agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-anggaran.

Kedua Raperda tersebut meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Bupati menegaskan bahwa sektor air minum merupakan sektor strategis yang harus dikelola secara profesional. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, cakupan layanan Perumdam Tirta Dharma Purabaya yang saat ini baru mencapai 25,60 persen masih menjadi tantangan besar. Faktor luas wilayah Kabupaten Madiun serta kondisi topografi yang didominasi pegunungan menjadi kendala utama dalam perluasan layanan.

“Wilayah Kabupaten Madiun sangat luas dan topografinya cukup menantang. Namun untuk wilayah yang bisa dijangkau PDAM, akan terus kami upayakan,” tegas Hari Wuryanto.

Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan air bersih serta mempercepat penyelesaian dua Raperda tersebut demi kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sujono dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan. Dari pihak eksekutif turut hadir Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Pj Sekda Sigit Budiarto, unsur Forkopimda, serta perwakilan BUMD.

Dengan masih adanya ratusan aset yang belum tersertifikasi, DPRD berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses legalisasi aset guna menghindari potensi sengketa serta mengoptimalkan pemanfaatannya untuk peningkatan PAD.

Berita terkait

Ditjen Pesantren Resmi Hadir, Kemenag Kalteng: Momentum Perkuat Arah Pembinaan

Ditjen Pesantren Resmi Hadir, Kemenag Kalteng: Momentum Perkuat Arah Pembinaan

Palangka Raya-Spektroom : Struktur baru Kementerian Agama menandai babak serius dalam penguatan pesantren. Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah menilai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai langkah tegas untuk memperjelas arah kebijakan dan pembinaan lembaga pendidikan berbasis pesantren. Kehadiran Ditjen Pesantren diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang merevisi Perpres Nomor

Polin, Julianto