Sempat Kecewa atas Pekerjaan Proyek Dam Desa Kedungpeluk yang Molor, Bupati Subandi: Sekarang Tidak Ada Alasan Molor Lagi

Sempat Kecewa atas Pekerjaan Proyek Dam Desa Kedungpeluk yang Molor, Bupati Subandi: Sekarang Tidak Ada Alasan Molor Lagi
Pembangunan Dam dan Rumah Pompa di Kedungpeluk telah mencapai 70 persen. Bupati Subandi minta 14 Februari selesai. (Foto: Dok. Pemkab Sidoarjo)

Spektroom - Proyek pembangunan dam dan rumah pompa Kedungpeluk yang sempat tersendat dan memicu banjir berkepanjangan di Desa Kedungbanteng akhirnya menunjukkan perkembangan. Hingga akhir Januari, progres fisik proyek telah mencapai 70 persen dan ditargetkan mulai berfungsi pada pertengahan Februari.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, proyek ini menjadi kunci pengendalian banjir di wilayah Tanggulangin dan Candi yang selama ini langganan genangan.

“Dam Kedungpeluk dibangun untuk mengurai banjir di Tanggulangin dan Candi. Air nantinya langsung dibuang ke Sungai Mbah Gepuk,” kata Subandi saat meninjau lokasi proyek, Selasa (27/1/2026).

Subandi tak menutup-nutupi bahwa keterlambatan proyek sempat memancing kemarahannya. Ia menyebut kinerja awal pelaksana proyek terlalu lamban hingga berdampak langsung pada warga.

“Kenapa saya marah? Karena kerjanya lambat. Ini proyek pengendalian banjir, bukan proyek coba-coba,” tegasnya.

Saat ini, pekerjaan konstruksi bagian bawah dam disebut telah rampung. Fokus pengerjaan beralih ke struktur atas, yang dinilai lebih ringan secara teknis.

“Pekerjaan paling berat sudah selesai. Sekarang tidak ada alasan lagi untuk molor,” ujarnya.

Untuk mengejar target operasional, Subandi memerintahkan pelaksana proyek bekerja penuh dengan sistem tiga shift. Ia juga menekankan percepatan pembersihan material serta normalisasi aliran sungai hingga ke muara agar fungsi dam benar-benar optimal.

Pemkab Sidoarjo menegaskan proyek Dam Kedungpeluk tidak boleh lagi tersendat. Target jelas, tenggat waktu ketat, dan hasilnya harus nyata: banjir berkurang, bukan janji ulang.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс