Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cirenti, Respon Kebakaran Dengan Target Lebih Cepat

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cirenti, Respon Kebakaran Dengan Target Lebih Cepat
Penyerahan unit Damkar oleh Kepala Satuan PP dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rio Kasyter Wandra kepada Camat Cirenti Erialis,S.Sos.( Foto: Diskominfo Kuansing )

Teluk Kuantan-Spektroom: Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan bencana kebakaran, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) membangun pos jaga Damkar di Kecamatan Cerenti.

Menurut Bupati, keberadaan pos Damkar tersebut sangat penting untuk mempercepat respons penanganan kebakaran di wilayah Cerenti dan Inuman. Selama ini, armada Damkar harus dimobilisasi dari Baserah maupun Teluk Kuantan sehingga membutuhkan waktu tempuh lebih lama.

“Dengan adanya pos Damkar di Cerenti, jika terjadi kebakaran di wilayah Cerenti maupun Inuman, penanganan bisa lebih cepat dibandingkan harus menunggu armada dari Baserah atau Teluk Kuantan,” ujar Suhardiman Amby, Senin (18/5/2026).

Sebagai langkah awal penguatan layanan, Satpol PP PKP Kuantan Singingi telah menyerahkan satu unit MPK 02 lengkap dengan dua unit slang ukuran 1,5 inci x 30 meter serta satu unit nozzle ukuran 1,5 inci ke Kecamatan Cerenti.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi, Rio Kasyter Wandra, didampingi Kabid Damkar. Bantuan tersebut diterima Camat Cerenti , Erialis, S. Sos, bersama anggota DPRD Dapil III.

Bupati berharap keberadaan sarana pendukung tersebut dapat meningkatkan kesiap siagaan petugas serta meminimalisir risiko kebakaran di kawasan Cerenti dan sekitarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen terus memperkuat fasilitas dan personel pemadam kebakaran hingga menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan darurat.

Berita terkait

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Jakarta-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon resmi memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (6/7/2026). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bodewin M. Wattimena di Kantor Ombudsman RI sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan

Eva Moenandar, Buang Supeno