Bupati Sujiwo Mediasi Sengketa Lahan Living Plaza, Minta Kedua Pihak Kepala Dingin

Spektroom – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turun tangan langsung memediasi persoalan sengketa lahan yang rencananya akan dibangun menjadi kawasan Living Plaza di Kubu Raya. Pertemuan digelar pada Rabu (27/8/2025) di kantor bupati, dengan menghadirkan dua kelompok yang selama ini berselisih.
Kedua kelompok tersebut adalah pihak yang dikaitkan dengan Dahlan Iskan serta pihak ahli waris yang sama-sama mengklaim lahan. Keduanya duduk bersama dengan difasilitasi pemerintah daerah untuk mencari titik temu.
Dalam pertemuan itu, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ikut campur dalam proses hukum kepemilikan lahan. Menurutnya, urusan hukum sudah ada jalurnya, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga proses kasasi. Namun, berdasarkan sertifikat elektronik yang sudah diserahkan kepada pemerintah, status hukum lahan dianggap sudah jelas.
“Kalau secara hukum kami anggap clear karena sudah ada sertifikat elektronik yang dipegang. Tetapi secara sosial, masalah ini belum selesai. Nah, ini yang harus kita selesaikan bersama supaya tidak menghambat investasi,” ucap Sujiwo.
Ia menekankan, posisi pemerintah hanya ingin memastikan investasi berjalan lancar, legal, dan tentu saja memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Sujiwo menugaskan Asisten I untuk terus mengawal proses mediasi hingga tuntas.
Sujiwo juga meminta kedua pihak yang berselisih untuk bisa menurunkan tensi dan mencari jalan damai. “Saya minta semua pihak gunakan kepala dingin dan hati sejuk, supaya bisa ketemu jalan tengah yang adil,” pesannya.
Selain soal sengketa, Bupati Sujiwo mengingatkan pentingnya investor mematuhi aturan perizinan dan melibatkan masyarakat sejak awal. Menurutnya, partisipasi warga sekitar sangat penting agar pembangunan bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru.
“Minimal 60 persen tenaga kerja harus dari Kubu Raya. Jangan sampai masyarakat sekitar dipandang sebelah mata. Mereka tidak minta macam-macam, hanya ingin dilibatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan Living Plaza diharapkan bisa membawa banyak manfaat, mulai dari menyerap tenaga kerja lokal, menambah pemasukan pajak daerah, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kalau masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, Living Plaza bisa segera dibangun dan manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat Kubu Raya,” pungkas Sujiwo. (RRE/Apolowelly)