Bupati Sujiwo Tegaskan Reformasi ASN: Korpri Jadi Pilar Moral Pelayanan Publik

Bupati Sujiwo Tegaskan Reformasi ASN: Korpri Jadi Pilar Moral Pelayanan Publik
Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya. (Foto : Diskominfo Kubu Raya).

Spektroom — Semangat aparatur sipil negara di Kubu Raya kembali menyala pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dipimpin Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Senin (01/12/2024).

Dalam momentum penuh khidmat itu, gema legitimasi Korpri sebagai pilar moral birokrasi terasa kuat menjadi pengingat bahwa ASN bukan sekadar pelaksana kebijakan, tetapi penggerak utama pelayanan publik yang bermartabat demi Indonesia yang lebih maju.

Dalam amanatnya, Sujiwo menyampaikan pesan Ketua Umum Korpri Nasional yang menegaskan bahwa Korpri harus berdiri sebagai garda profesionalisme dan integritas.

ASN dituntut semakin adaptif di era digital, menjaga netralitas, meningkatkan kompetensi, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, bersih, dan responsif.

Nilai kejujuran, disiplin, dan kewaspadaan terhadap penyimpangan seperti korupsi dan pungli kembali menjadi titik tekan, sementara peran Korpri dalam penanganan bencana dan penguatan pendapatan negara juga ditegaskan.

Bupati Sujiwo turut menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja ASN Kubu Raya dalam sembilan bulan kepemimpinannya.

Dirinya memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap diberikan 100 persen pada 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan motivasi kerja aparatur.

Namun, ketegasan tetap dijalankan. Hasil evaluasi kedisiplinan menunjukkan 18 ASN dijatuhi sanksi, termasuk tujuh di antaranya diberhentikan tidak hormat sesuai PP 94 Tahun 2021.

“Yang berprestasi kita apresiasi, yang melanggar kita beri sanksi. Ini bentuk keadilan,” tegas Sujiwo. Pelanggaran berupa ketidakhadiran berhari-hari tanpa keterangan menjadi alasan utama sanksi berat tersebut.

Sujiwo menegaskan disiplin sebagai cerminan profesionalisme ASN sekaligus syarat hadirnya pelayanan publik yang lebih baik.

Bupati juga mengajak seluruh aparatur untuk menjadi motor perubahan, menghadirkan solusi, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Di hadapan peserta upacara, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kubu Raya terus memperjuangkan dukungan anggaran pusat, termasuk anggaran infrastruktur yang disebut mendekati Rp200 miliar.

“Kami terus berkomunikasi dengan kementerian dan DPR RI.
Pola anggarannya dinamis, tetapi tetap kami perjuangkan,” tutupnya.

Upacara HUT ke-54 Korpri di Kubu Raya ini menjadi penegas bahwa pengabdian ASN bukan hanya tuntutan profesi, tetapi jalan penguatan organisasi Korpri sebagai mesin penggerak Indonesia maju—dari birokrasi yang bersih, disiplin, dan melayani.

Berita terkait

Kakanwil Kemenag Sumbar Kunjungi Sawahlunto, Dorong ASN Aktif Jadi Humas Digital dan Luncurkan Program “Sawahlunto Berdzikir”

Kakanwil Kemenag Sumbar Kunjungi Sawahlunto, Dorong ASN Aktif Jadi Humas Digital dan Luncurkan Program “Sawahlunto Berdzikir”

Sawahlunto-Spektroom : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, Mustafa, M.A, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Sawahlunto. Kegiatan pembinaan berlangsung di aula Kantor Kemenag

Riswan Idris, Rafles
Peringati Hari Jadi Kabupaten Lahat, Wabub Widya Ningsih Refleksikan Program Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

Peringati Hari Jadi Kabupaten Lahat, Wabub Widya Ningsih Refleksikan Program Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

Lahat - Spektroom : Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan resmi dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II. Berdirinya Kabupaten Lahat tidak terlepas dari sejarah kesultanan Palembang, wilayah tersebut terbagi menjadi struktur marga sebelum masa kolonial dan akhirnya diresmikan menjadi daerah tingkat II pada tahun 1959,  yang

Anggoro AP