Peringati Hari Jadi Kabupaten Lahat, Wabub Widya Ningsih Refleksikan Program Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan
Lahat - Spektroom : Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan resmi dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat 2.
Berdirinya Kabupaten Lahat tidak terlepas dari sejarah kesultanan Palembang, wilayah tersebut terbagi menjadi struktur marga sebelum masa kolonial dan akhirnya diresmikan menjadi daerah tingkat 2 pada tahun 1959, yang pada awal pembentukannya hanya terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Lahat, Kikip Kotaagung, Jarai, Tanjung Sakti, Pulau Pinang dan Kecamatan Neratih.
Memperingati Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-157 dan perayaan ke 28 Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih merefleksikan program pembangunan di Wilayahnya seperti pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan Houling batubara dengan melibatkan investor juga sudah terealisasi, sehingga isu sosial seperti polusi udara (Debu dari angkutan batu bara: red) dan kemacetan bisa diminimalisir.
Widya Ningsih juga mengatakan dengan membangun kembali (Perbaikan) irigasi yang dimaksudkan untuk mendukung Swasembada dan ketahanan pangan, sekaligus merealisasikan visi misinya bersama Bupati Burzah Zarnubi.
"Perbaikan irigasi primer, sekunder dan juga tersier dilakukan, sebagai komitmen kami untuk mendukung program strategis nasional selaras dengan visi misi Burzah - Widya yaitu, Lahat Menjadi Lumbung Pangan" katanya.
Penguatan ekonomi peningkatan pendidikan dan kesehatan hingga pengembangan potensi daerah terus menjadi komitmen kami untuk masa depan Lahat yang lebih baik.
Namun, perjuangan belum selesai Masih banyak harapan masyarakat dan juga masih banyak tantangan yang harus dijawab dengan kerja nyata dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sekedar informasi, Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-157 diperingati pada tanggal 20 Mei 2026, juga akan digelar dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Lahat.(@Ng).