Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit, Tegaskan Kesehatan Hak Dasar Warga
Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terabaikan saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya.
Tanah Datar–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menyalurkan bantuan sosial biaya pengobatan bagi masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di rumah sakit. Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 47 pasien di Gazebo Indojolito, Batusangkar, Jumat (3/7/2026).
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026 tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp245.341.732. Dana tersebut ditujukan bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk bantuan biaya pendampingan keluarga selama menjalani perawatan.
Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa memandang kondisi ekonomi.
"Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terabaikan saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H yang menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Eka Putra.
Ia menyampaikan bahwa masih terdapat warga kurang mampu di Tanah Datar yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan sehingga membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk memperoleh layanan pengobatan yang layak.
Menurut Eka, bantuan sosial yang dialokasikan melalui APBD menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga pasien.
"Bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas," katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh dinas terkait agar penyaluran tepat sasaran.
"Semua penerima manfaat sudah melewati proses pendataan dan verifikasi. Karena itu, yang menerima bantuan hari ini benar-benar mereka yang berhak," tegasnya.
Ia mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk kebutuhan pengobatan maupun biaya pendampingan keluarga selama pasien menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Feri Winora menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan tahap kedua bantuan sosial biaya pengobatan sepanjang tahun 2026.
Dengan tambahan Rp245,3 juta pada tahap kedua, total bantuan sosial biaya pengobatan yang telah disalurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sepanjang tahun 2026 mencapai Rp428.510.604.
Penyerahan bantuan turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang. (Ris1)