Forum Koordinasi Penguatan dan Penggerakan Sistem Tata Kelola ALOKON Perkuat Tata Kelola ALOKON di Halmahera Barat
Jailolo–Spektroom : Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penguatan Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi dan respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Maluku Utara memperkuat tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon).
Penguatan tersebut dilakukan melalui Forum Koordinasi Penguatan dan Penggerakan Sistem Tata Kelola untuk Memastikan Ketersediaan Alokon yang digelar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat di Jailolo, Rabu (16/9/2026).
Forum dihadiri jajaran Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, BPOM Maluku Utara di Sofifi, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat, serta para pengelola program dan pengelola gudang Alokon di tingkat kabupaten dan fasilitas kesehatan.
Plt. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos., menegaskan bahwa tata kelola Alokon yang akuntabel merupakan kunci mewujudkan pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang berkualitas, merata, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kesetaraan kesehatan adalah unsur utama pembangunan. Masyarakat yang sehat adalah fondasi daerah yang kuat. Karena itu, kita harus bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan kesehatan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, forum ini merupakan langkah konkret menjawab persoalan yang masih ditemukan di lapangan berdasarkan hasil audit BPK.
“Ini adalah tindak lanjut langsung atas temuan BPK. Di lapangan masih ditemukan Alokon kedaluwarsa, distribusi yang tidak merata, serta pencatatan dan pelaporan yang belum tertib. Bahkan masih terdapat perbedaan data pada aplikasi SIRIKA antara pusat dan daerah, yang berdampak pada ketidaksesuaian data stok, distribusi, dan penggunaan di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan forum ini bertujuan memperkuat komitmen dan koordinasi lintas sektor di tingkat daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari penyiapan bahan pembinaan dan pendampingan serta finalisasi instrumen diskusi partisipatif tata kelola Alokon di tingkat kabupaten dan faskes. Pengelolaan Alokon harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyediaan, penyimpanan, distribusi, penggunaan dalam pelayanan kontrasepsi, hingga pencatatan dan pelaporan,” ujar Wahyudi.
Komitmen penguatan mutu dan keamanan Alokon juga disampaikan Kepala BPOM. diwakili apt. Inganatus Solihah, S.Farm. dan Sakinah, S.Farm., Apt., dalam paparan mengenai Kebijakan Pengawasan Mutu, Keamanan, dan Distribusi Alokon yang mengacu pada Asta Cita dan Kebijakan Presiden, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas petugas.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman petugas di lapangan. Jaminan mutu dan keamanan obat telah dibangun sistemnya dari hulu ke hilir. BPOM berkomitmen penuh untuk mengawal dan mengawasi implementasinya di setiap tahapan, demi menjamin ketersediaan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran Alokon,” kata Sakinah.
Dari unsur Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat melalui Apt. Arensi Belo memaparkan materi Tata Kelola Perbekalan Farmasi Alokon.
“Tujuannya adalah memastikan ketersediaan Alokon dalam jumlah yang memadai, aman, berkualitas, dan terjangkau oleh masyarakat, serta memastikan tenaga pengelola perbekalan kesehatan yang terlatih untuk menjaga kualitas dan ketersediaan Alokon,” ujar Arensi.
Sebagai langkah berkelanjutan, BPOM Maluku Utara di Sofifi bersama Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan intensif dalam pengajuan Sertifikasi Pemenuhan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk gudang penyimpanan Alokon, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Maluku Utara.