Bupati Yapen: Rendahnya Tingkat Kehadiran ASN Menunjukan Lemahnya Pengawasan
Kepulauan Yapen-Spektroom : Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara/ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen dalam pelaksanaan apel pagi Senin, 8 Juni 2026 yang rata rata berada dibawah 80 persen, mencerminkan rendahnya disiplin dan secara otomatis berpengaruh pada hasil kerja yang baik, apalagi bicara pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut membuat Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy merasa sangat prihatin dan menekankan perlunya dilakukan evaluasi serta tindakan nyata terhadap semua ASN yang terbukti tidak hadir, sebab disiplin kehadiran merupakan salah satu indikator utama dalam menilai tanggung jawab aparatur pemerintah.
Menurutnya, tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah haruslah berjalan seimbang dengan tuntutan kesejahteraan, jangan justru sebaliknya.
"Tuntutan kesejahteraan pegawai harus berjalan seiring dengan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN," kata Arisoy.
Apel pagi dilaksanakan empat kali dalam satu bulan seharusnya menjadi sarana membangun disiplin serta tanggung jawab Aparatur Sipil Negara. Ia menilai masih rendahnya tingkat kehadiran menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengendalian internal di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Percuma kita berbicara tentang kesejahteraan jika disiplin tidak berjalan, kalau pengawasan terhadap disiplin aparatur pemerintah tidak berjalan baik. ini hendaknya dijadikan catatan bahwa Kehadiran pegawai harus menjadi perhatian serius pimpinan OPD,” ujarnya.
Usai apel pagi, Bupati Benyamin Arisoy menggelar rapat bersama seluruh pimpinan OPD untuk membahas langkah-langkah perbaikan disiplin aparatur dan peningkatan pengawasan kehadiran pegawai.